Cek Fakta: Beredar Foto Fadli Zon Beri Bantuan Handphone ke Mahasiswa yang Kurang Mampu, Ini Faktanya

29 Januari 2021, 09:48 WIB
Beredar foto Fadli Zon satu selimut dengan seorang wanita. /Facebook Kalbayn Pahing /

PR BEKASI - Beredar sebuah foto yang memperlihatkan politikus Gerindra, Fadli Zon, satu ranjang dan selimut dengan seorang wanita sambil menyerahkan sebuah handphone dan tangannya pun terlihat merangkul bahu kanan wanita tersebut.

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, Jumat, 29 Januari 2021, foto yang diklaim adalah sosok Fadli Zon satu selimut dengan seorang wanita adalah keliru atau hoaks.

Foto tersebut beredar di media sosial Facebook dan diunggah oleh salah satu pemilik akun Facebook Kalbayn Pahing pada pada 24 Januari 2021.

Baca Juga: Bikin Geger Batu Hitam Diduga Serpihan Meteor Jatuh Jebol Atap Rumah Milik Warga di Lampung

Ia mengunggah tangkapan layar sebuah artikel media berita bejudul “Foto Fadli Zon Memberikan Bantuan Handphone Kepada Mahasiswi Yang Kurang Mampu” yang di dalamnya terdapat foto Fadli Zon tersebut.

Faktanya, Berdasarkan penelusuran menggunakan mesin pencari yandex, ditemukan foto asli pada situs ifunny(dot)co sebuah foto meme bertuliskan "Your sacrifice today is your iphone tomorow".

Sementara itu, tidak ditemukan pemberitaan terkait setelah melakukan penelusuran menggunakan keyword judul yang ada pada tampilan artikel tersebut, tidak ditemukan juga media bernama Radar Petamburan pada situs pencarian.

Baca Juga: Hadapi Laga Hidup Mati The Daddies di BWF World Tour Final, Mohammad Ahsan Dapat 'Kado Terindah'

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa foto tangkapan layar pemberitaan yang terdapat foto Fadli Zon di atas ranjang bersama seorang wanita masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

Bukti foto tersebut termasuk konten yang dimanipulasi. /Turn Back Hoax
Sementara itu terkait kasus Fadli Zon yang sempat viral belakangan, Bareskrim Polri sudah mulai menyelidiki kasus "like" atau menyukai konten porno oleh akun Twitter milik Politikus Partai Gerindra Fadli Zon.

Baca Juga: Indeks Korupsi Indonesia Anjlok, Novel Baswedan: Langkah Pemerontah DPR yang Lemahkan KPK Semakin Jelas

Anggota Komisi I DPR RI tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pornografi melalui media sosial. Fadli Zon dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio.

"Terkait dengan laporan tersebut, LP sudah diterima oleh Bareskrim Polri pada tanggal 8 Januari 2021," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi persnya, Senin, 11 Januari 2021.

Menurut Ramadhan, laporan dengan nomor LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tersebut akan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Teddy Tak Pernah Mau Warisan Lina Jubaedah, Pengacara Teddy: Dia Tidak Jahat dan Masih Mau Bekerja

Dalam kasus pemilik akun @fadlizon telah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Juga Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

"Selanjutnya, proses diserahkan kepada direktorat yang menangani kasus tersebut, yaitu direktorat siber Bareskrim Polri," ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Fadli Zon sempat memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut melalui akun Twitter pribadinya.

Baca Juga: Sindir Mahfud MD yang Beri Pesan Tersirat Untuknya, Natalius Pigai: Pejabat Kerja Bukan Untuk Gimmick

Mantan wakil ketua DPR RI periode lalu itu menegaskan dirinya dan tim yang mengelola akun twitter tersebut tidak memberikan like atau tanda suka terhadap akun berbau asusila.

Menurut Fadli, tim admin menerima beberapa notifikasi ada upaya login dan retas menggunakan perangkat lain.

"Saya dan Tim Admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi." cuit Zon pada akun Twitter-nya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler