Cek Fakta: Benarkah Jokowi Pakai Rp38,5 Triliun Dana Haji Tanpa Sepengetahuan Jemaah? Ini Faktanya

9 Februari 2021, 11:59 WIB
Presiden RI Joko Widodo yang disebut memakai dana haji tanpa sepengetahuan jamaah. /ANTARA

 

PR BEKASI - Beredar narasi di jagat maya yang mengeklaim Presiden Joko Widodo atau Jokowi ternyata telah memakai dana haji sebesar Rp38,5 triliun tanpa sepengetahuan jemaah.

Narasi tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Nina Lee di grup INDONESIA BERSUARA dengan narasi:

"luar biasa junjungan cebong"

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Selasa, 9 Februari 2021, narasi yang mengeklaim Jokowi pakai dana haji Rp38,5 triliun tanpa sepengetahuan jamaah adalah keliru atau hoaks.

Baca Juga: Wagub DKI Buka Suara Soal Video ‘Crazy Rich PIK’ Helena Lim Bersama Keluarga Terima Vaksin Covid-19

Faktanya, tak sepeser pun dana haji yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai tukar rupiah.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu menegaskan dana haji telah dikelola secara profesional.

Dana haji tersebut ditempatkan di bank syariah dan instrumen investasi syariah yang keduanya berhubungan dengan perhajian.

Baca Juga: PKS Ingin Pilkada Serentak 2022-2023, Mardani Ali Sera: Kita Tak Ingin Kejadian Seperti Pemilu 2019 Terulang

“Uang haji dikelola dan dikembalikan manfaatnya untuk jemaah haji. Jadi saya pastikan, dana haji aman,” ujar Anggito.

Dilansir dari situs bpkh, saldo dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2020 sebesar Rp143,1 triliun meningkat 15,08 persen dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp124,32 triliun.

Terkait dengan instrumen dana kelolaan tahun 2020, dana yang diinvestasikan sebesar Rp99,53 triliun atau 69,6 persen dan sisanya 30,4 persen atau Rp43,53 triliun terdapat di penempatan bank syariah.

Baca Juga: Realita Industri Musik Indonesia, Pongki Barata Heran: Diajak Kerja Sama Gak Mau, Maunya Pas Untung Saja

Seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing.

Dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid. 

Selain itu BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit oleh BPK dan diawasi oleh DPR.

Baca Juga: Soal Kematian Ustaz Maaher di Rutan, Novel Baswedan: Orang Sakit Kenapa Dipaksakan Ditahan?

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang dilarang berkunjung. 

Kebijakan mendadak tersebut pun membuat ratusan jamaah umroh di Indonesia batal berangkat. 

Selain Indonesia, ada 19 negara yang juga di-blacklist Saudi. Yakni, Argentina, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Brasil, Jerman, dan Inggris. Kemudian, Jepang, Italia, Pakistan, Irlandia, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, dan India. 

Baca Juga: Soal Kematian Ustaz Maaher di Rutan, Novel Baswedan: Orang Sakit Kenapa Dipaksakan Ditahan?

Kebijakan yang berlaku mulai kemarin itu bertujuan meredam persebaran Covid-19 di Saudi.

Kabid Umroh Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary sangat prihatin dengan pengumuman dari Arab Saudi itu. 

’’Padahal, penyelenggara umrah sedang semangat-semangatnya promosi,’’ ujarnya.

Baca Juga: Sambut Hari Valentine Penuh Warna, 7 Tips Ini Akan Buat Hubungan Anda dengan Pasangan Makin Lengket

Selain itu, pihak travel umroh bersemangat karena usia jamaah diperlonggar menjadi 18–60 tahun mulai 22 Januari lalu. Zaky mengatakan, kantor travel umroh yang sebelumnya tutup mulai membuka operasional kembali. Tetapi, sekarang jadi kembali tidak jelas.

Dia mengakui, salah satu pertimbangan Saudi adalah peningkatan kasus Covid-19 di sana. 

Zaky menyebutkan, Saudi sudah mengumumkan menang melawan pandemi Covid-19 pada 13 Desember 2020. Salah satu indikatornya adalah rata-rata kasus harian yang di bawah 150, dengan jumlah kesembuhan mencapai 90 persen.

Baca Juga: Veteran Angkatan Laut AS Ini Temukan Dompetnya yang Hilang di Antartika Selama 53 Tahun

Saudi menjadi negara keempat yang paling aman dikunjungi di tengah pandemi. Namun, pada 2 Februari lalu, kasus Covid-19 di Saudi meningkat. Jumlahnya mencapai 310 kasus dan empat kasus meninggal.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO

Tags

Terkini

Terpopuler