Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Tantang Ulama Bangun Pabrik Miras di Jakarta, Simak Faktanya

4 Maret 2021, 08:20 WIB
Tangkapan layar hoaks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menantang ulama untuk membangun pabrik miras di Jakarta. /YouTube SKEMA POLITIK /

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah menantang ulama untuk membangun pabrik minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di Jakarta.

Narasi tersebut diunggah melalui sebuah video yang diunggah kanal YouTube SKEMA POLITIK pada 3 Maret 2021 dengan judul, "MENANT4N9 ULAMA, ANIES BANGUN PABRIK MIRAS DI JAKARATA ~ BERITA TERBARU"

Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 4 Maret 2021, narasi yang mengeklaim Anies Baswedan menantang ulama untuk membangun pabrik miras di Jakarta adalah keliru atau hoaks.

Adapun narasi yang disematkan pada sampul video tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kenang Pribadi Rina Gunawan Semasa Hidup, Tommy Kurniawan: Sosok yang Baik, Ramah, dan Menyenangkan

Baca Juga: Mendikbud Tegaskan Subsidi Kuota Internet Tidak Bisa Akses Facebook Apalagi Instagram

Baca Juga: 22 Terduga Teroris yang Sudah Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri Ditangkap Densus 88 Antiteror

"MENGEJUTKAN TAK DENGARKAN NASEHAT ULAMA ANIES BASWEDAN MALAH LEGALKAN MIRAS DI JAKARTA"

Tangkapan layar unggahan video dari kanal YouTube SKEMA POLITIK.

Faktanya, sebelum kisruh soal perizinan investasi minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di sejumlah wilayah oleh Presiden Jokowi, Pemprov DKI Jakarta telah lebih dahulu memiliki perusahaan dan pabrik bir.

Kepemilikan tersebut tercatat di dalam perusahaan PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Di sini, Pemprov DKI Jakarta memegang saham hingga 26,25 persen.

DKI diketahui telah memiliki saham di PT Delta Djakarta sejak 1970 di era Gubernur Ali Sadikin.

Baca Juga: Minta Maaf Usai Pamerkan Mobil Plat Merah Milik Suami, Pelaku: Itu Plat Bodong

Pemprov DKI sempat berencana melepas saham BUMD pemegang lisensi sejumlah bir ternama di Delta Djakarta.

Wacana itu muncul saat Sandiaga Uno masih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Kami sekarang lagi mencoba melakukan beauty contest untuk penasihat keuangan yang bisa memberikan input masukan tentunya untuk perkara investasi kami di Delta Djakarta ini," kata Sandi.

Sandi menegaskan, dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah saling sepakat terkait rencana Pemprov DKI melepas saham itu.

"Terkait dengan saham PT Delta. Kami ingin sampaikan bahwa antara saya dan Pak Gubernur memiliki keselarasan pikiran. Tapi yang sekarang kami jalankan adalah prosesnya, karena ini perusahaan terbuka," ujar Sandi.

Baca Juga: Jawab Keresahan Isu soal Agama, Taufik Damas: Semangat saja Tak Cukup untuk Pahami Ajaran Agama

Namun hingga Sandi sudah tak lagi menjabat di posisi wakil gubernur, wacana Pemprov DKI Jakarta melepas kepemilikan sahamnya di Delta Djakarta tak kunjung terealisasi.

Rencana penjualan saham Pemprov DKI di Delta Djakarta sebetulnya sempat dilanjutkan Anies. N

Namun, rencana penjualan tersebut, memperoleh penolakan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Menurut dia, perusahaan bir itu tidak merugikan Pemprov DKI Jakarta dan justru memberikan dividen bagi keuangan daerah.

"Salahnya Delta tuh apa sih? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat Rp 50 miliar," ujar Prasetio pada Maret 2019.

Baca Juga: ICC Akan Buka Penyelidikan Resmi Atas Kejahatan Perang Israel di Palestina

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta menguasai 26,25 persen atau setara 210.200.700 lembar saham di pabrik bir Delta Djakarta.

Selagi masih menjadi pemegang saham, Pemprov DKI Jakarta setiap tahunnya menerima dividen atau pemasukan dari Delta Djakarta.

Menurut laporan keuangan Delta Djakarta Tahun 2019, Pemprov DKI menerima setoran dividen Rp 100,46 miliar yang dihasilkan dari kinerja keuangan 2018.

Mendengar hal itu, Anies Baswedan pada tahun 2019 juga telah mengancam akan melaporkan hal ini kepada rakyat Jakarta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Bayar Pajak, Simak Cara Bayar Pajak Online Lewat e-Filling

Bahwa, para wakil rakyat yang dipilih oleh warga Jakarta ingin tetap memiliki saham di perusahaan produsen minuman keras (miras).

"Kita berniat melaporkan itu. Kita laporkan kepada rakyat Jakarta bahwa wakil-wakil Anda ingin tetap memiliki saham bir. Biar nanti warganya juga yang ikut menyampaikan aspirasinya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2019.

Karena, tuturnya, Pemprov DKI tetap ingin melanjutkan rencana penjualan saham tersebut.

Bahkan, ucap Anies, bila nanti kedepan ternyata aspirasi rakyat sesuai dengan keinginan anggota dewan, Pemprov DKI tetap akan jalan terus untuk menjual sahamnya.

Baca Juga: Jhoni Allen Kritik Demokrat karena Dipimpin Bapak-Anak, Natalius Pigai: Sekadar Info di PDIP Dipimpin Ibu-Anak

"Ya kita coba terus. Kalau menurut warga memang sesuai aspirasi wakilnya, kita akan jalan terus. Tetapi kalau warga tidak setuju, sampaikan ke dewan. Jadi dewan itu kan wakil rakyat ya. Jadi ketika wakil rakyat tidak menyetujui, ya kami lapor ke rakyat," tuturnya.

"Ini dewan Anda ingin punya saham bir terus. Ingin punya untung dari uang bir," sambungnya.

Penjualan saham pada saat itu tidak bisa dilakukan, karena Pemprov DKI belum mengantongi persetujuan dari DPRD DKI. Padahal surat penjualan saham sudah dikirimkan tahun lalu.

"Kalau surat, kita sudah kirimkan setahun. Sudah setahun. Sejak bulan Mei, tahun lalu. Sampai sekarang belum ada anggapan. Ya itulah resikonya, kalau politik jadi rumit di situ," ungkap Anies.

Baca Juga: Barcelona vs Sevilla: Gol Penentu Martin Braithwaite Bawa Barca Melenggang ke Final Copa del Rey

Oleh karena itu bisa dipastikan narasi yang mengeklaim Anies menantang ulama untuk membangun pabrik miras di Jakarta adalah keliru.

Justru Anies baswedan telah berusaha sejak 2018 untuk menjual saham DKI Jakarta di pabrik miras tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Sobat Dosen

Tags

Terkini

Terpopuler