Cek Fakta: HRS Dikabarkan Disokong Dana 160 Miliar dari Pemprov DKI untuk Pembebasannya, Simak Faktanya

9 Maret 2021, 11:44 WIB
Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. /Fauzan/Antara

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan dana ratusan miliar untuk membebaskan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari penjara.

Narasi tersebut beredar di Facebook yang dibagikan oleh akun bernama Hes CikCik Lala pada 3 Maret 2021.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jala Hoax, Selasa, 9 Maret 2021, klaim bahwa Pemprov DKI Jakarta menyiapkan dana ratusan miliar untuk membebaskan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dari penjara adalah klaim keliru atau hoaks.

Adapun narasi yang beredar di media sosial itu sebagai berikut:

Baca Juga: Hari Musik Nasional, Jokowi Prihatin dan Puji Semangat Pemusik yang Kehilangan Panggung saat Pandemi

Baca Juga: KPK Kumpulkan dan Lengkapi Bukti Dugaan Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Korupsi 100 Miliar Miras DKI Seret Anies Baswedan, Simak Faktanya

"Dana 160M yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan banjir DKI Jakarta malah buat membebaskan Rizieq dari penjara Arab Angel angel".

Faktanya, setelah dilakukan penelusuran melalui google tidak ditemukan informasi sebagaimana yang beredar di media arus utama.

Ditemukan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sekitar Rp160 miliar untuk membebaskan 118 bidang tanah di sekitar Sungai Ciliwung.

Pembebasan lahan ini adalah bagian dari upaya normalisasi sungai yang dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga: Disebut Miliki Banyak Kemiripan, Fans K-Pop Tuding Klip Musik Terbaru Young Lex Jiplak Video Lit

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Juaini Yusuf mengatakan pihaknya memperkirakan ada 118 bidang lahan yang akan dibebaskan.

Seluruh bidang tanah tersebar di Kelurahan Tanjung Barat, Pejaten Timur, Cililitan dan Balekambang.

Juaini menjelaskan, pihaknya akan mulai melakukan pembebasan lahan pada Maret. Anggaran yang disiapkan juga disebutnya mencapai Rp 160 miliar.

Dijelaskan Juaini, anggaran yang sudah dipersiapkan tersebut juga memiliki kemungkinan bertambah jumlahnya.

Baca Juga: Bongkar Alasan, Marzuki Alie: Moeldoko Bersedia Dukung KLB Usai Tahu Niatnya Kembalikan Marwah Partai Demokrat

Nantinya setelah dilakukan pendataan ternyata lahan yang dibebaskan masih kurang, maka bidang tanahnya ditambah dan anggaran akan membengkak.

Dengan demikian, klaim bahwa dana penanggulangan banjir di DKI Jakarta sebesar Rp160 miliar digunakan untuk membebaskan Rizieq Shihab dari penjara adalah hoaks dan termasuk kategori konten menyesatkan.

Konten menyesatkan ialah ketika penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Jala Hoaks

Tags

Terkini

Terpopuler