PR BEKASI - Hari Musik Nasional atau Hari Musik di Indonesia diperingati setiap tanggal 9 Maret. Bertepatan dengan hari lahir pahlawan nasional, Wage Rudolf Soepratman.
Untuk diketahui, Wage Rudolf Soepratman merupakan pengarang dan pencipta lagu yang lahir lahir pada 9 Maret 1903 dan wafat pada tanggal 17 Agustus tahun 1938.
Lagu Soepartman yang sangat terkenal sekaligus menjadi lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya. Tanggal lahir versi pertamanya, 9 Maret, ditetapkan sebagai hari musik nasional. Atas jasanya, ia diberikan gelar sebagai pahlawan nasional Indonesia.
Hari Musik Nasional pertama kali dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden Keppres Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.
Baca Juga: KPK Kumpulkan dan Lengkapi Bukti Dugaan Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Korupsi 100 Miliar Miras DKI Seret Anies Baswedan, Simak Faktanya
Baca Juga: Disebut Miliki Banyak Kemiripan, Fans K-Pop Tuding Klip Musik Terbaru Young Lex Jiplak Video Lit
Isi Keppres menjelaskan, bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Diperingatinya Hari Musik nasional bertujuan untuk mengupayakan peningkatan apresiasi terhadap musik Indonesia.