Hari Musik Nasional, Jokowi Prihatin dan Puji Semangat Pemusik yang Kehilangan Panggung saat Pandemi

- 9 Maret 2021, 11:38 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). /Instagram.com/@jokowi/

PR BEKASI - Hari Musik Nasional atau Hari Musik di Indonesia diperingati setiap tanggal 9 Maret. Bertepatan dengan hari lahir pahlawan nasional, Wage Rudolf Soepratman.

Untuk diketahui, Wage Rudolf Soepratman merupakan pengarang dan pencipta lagu yang lahir lahir pada 9 Maret 1903 dan wafat pada tanggal 17 Agustus tahun 1938.

Lagu Soepartman yang sangat terkenal sekaligus menjadi lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya. Tanggal lahir versi pertamanya, 9 Maret, ditetapkan sebagai hari musik nasional. Atas jasanya, ia diberikan gelar sebagai pahlawan nasional Indonesia.

Hari Musik Nasional pertama kali dilakukan pada 9 Maret 2013 melalui Keputusan Presiden Keppres Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional.

Baca Juga: KPK Kumpulkan dan Lengkapi Bukti Dugaan Kasus Korupsi Program Rumah DP 0 Rupiah

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Korupsi 100 Miliar Miras DKI Seret Anies Baswedan, Simak Faktanya

Baca Juga: Disebut Miliki Banyak Kemiripan, Fans K-Pop Tuding Klip Musik Terbaru Young Lex Jiplak Video Lit

Isi Keppres menjelaskan, bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Diperingatinya Hari Musik nasional bertujuan untuk mengupayakan peningkatan apresiasi terhadap musik Indonesia.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @Jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x