[Hoaks atau Fakta] Kuota Haji Indonesia Tahun 2021 Dikabarkan Capai 64 Ribu, Ini Faktanya

30 Maret 2021, 21:33 WIB
Ilustrasi ibadah haji dan umrah. /Pixabay/@Konevi

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan tentang kuota jemaah Haji Indonesia pada 2021.

Dalam narasi yang beredar itu disebutkan bahwa kuota Haji Indonesia pada 2021 diklaim mencapai 64 ribu jemaah.

Disebutkan juga, rinciannya quota itu terdiri dari 60 ribu jemaah haji reguler dan 4.000 kuota haji khusus.

Selain itu, dalam narasi tersebut disebutkan bahwa setiap negara akan mendapatkan kuota haji sebesar 30 persen.

Baca Juga: 2.984 Istri Gugat Cerai Suami Sepanjang 2020 di Kota Bekasi 

Baca Juga: Sempat Dijodohkan dengan Pria Turki oleh sang Adik, Cici Paramida: Ada sih, Belum Klik Aja

Baca Juga: Keluarkan Fatwa, PBNU Bolehkan Umat Islam Gunakan Vaksin AstraZeneca

Namun benarkah informasi terkait kuota Haji Indonesia tersebut?

Berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 30 Maret 2021, klaim bahwa kuota haji Indonesia pada 2021 mencapai 64 ribu jemaah adalah klaim keliru atau hoaks.

Pesan hoaks terkait kuota haji Indonesia pada 2021./Kemenag

 

Faktanya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyampaikan bahwa belum ada informasi resmi dari Arab Saudi mengenai kuota haji.

Bank itu kuota haji reguler ataupun haji khusus sampai saat ini.

"Semua negara masih menunggu, termasuk soal. kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler, maupun khusus," demikian keterangan resmi konsul haji KJRI Jeddah, Endang Jumali dikutip dari situs Kemenag.

Pihaknya menduga informasi yang beredar tersebut bersumber dari rumusan hasil pertemuan KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah.

Baca Juga: Sebut Jaksa 'Baper' Disebut Pandir oleh Habib Rizieq, Refly Harun: Saya Tidak Terlalu Setuju

Pihaknya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung pada 24-28 Maret 2021.

Endang memastikan bahwa pertemuan tersebut bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

Ia menjelaskan bahwa hal itu hanya sebatas rencana mitigasi.

"Sebagai wakil Pemerintah, Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah juga mempersiapkan operasional haji. Salah satunya, kami melakukan komunikasi dan koordinasi dengan para calon penyedia layanan baik di Mekkah dan Madinah," ucapnya.

"Kegiatan tersebut, tidak bersifat pengambilan kebijakan, melainkan bagian dari mitigasi terhadap berbagai kemungkinan yang harus dipersiapkan ketika ada kepastian penyelenggaraan haji dari Saudi," sambungnya.

Dengan penjelasan tersebut, klaim bahwa kuota haji Indonesia pada 2021 mencapai 64 ribu jemaah adalah hoaks dan termasuk kategori konten yang menyesatkan.

Konten yang menyesatkan adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler