PR BEKASI – Indonesia dinilai siap memenuhi persyaratan vaksin Covid-19 bagi calon jemaah haji sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Menurut Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), sejak awal pihaknya sudah menyampaikan usulan kepada Pemerintah dan Komisi VIII DPR tersebut.
Mereka meminta bahwa calon jemaah haji yang sudah lunas dan ditunda keberangkatannya di tahun lalu agar mendapatkan prioritas vaksin Covid-19.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat AMPHURI, Firman M Nur dihubungi di Jakarta, Kamis, 4 Maret 2021.
Baca Juga: Said Aqil Diangkat Jadi Komisaris Utama PT KAI, Mardigu Bossman: Kok Derajatnya di Bawah BUMN
"Usulan AMPHURI diterima oleh Menag Yaqut, dan akhirnya Kemenag pun telah mengajukan prioritas vaksinasi bagi jamaah haji ke Kementerian Kesehatan,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
“Artinya, Indonesia sudah siap memenuhi persyaratan vaksin Covid-19 untuk calon jemaah haji," katanya.
Adapun terkait vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia dari Sinovac, Firman mengatakan, vaksin Sinovac telah mendapatkan rekomendasi halal dan aman dari BPOM-MUI.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA