Indonesia Siap Penuhi Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Calon Jemaah Haji

- 4 Maret 2021, 16:55 WIB
Ilustrasi foto Pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi dengan protokol kesehatan.
Ilustrasi foto Pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi dengan protokol kesehatan. /Arab News

Dengan demikian, itu akan memberikan rasa aman dan tenang bagi calon jamaah haji untuk mengikuti vaksinasi.

Baca Juga: Waspada! Menko Luhut Ungkap 9 Wilayah Rawan Gempa, Termasuk Selat Sunda hingga Lembang

Disamping vaksin Covid-19, kata Firman, calon jemaah haji juga akan tetap divaksin meningitis yang selama ini menjadi syarat bagi kaum Muslim yang hendak mengunjungi Tanah Suci sebagaimana di tahun-tahun sebelumnya.

"Selain vaksin covid, tentunya jemaah juga harus mengantongi sertifikat vaksin meningitis seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Firman.

Firman menegaskan bahwa sejauh ini AMPHURI terus membangun optimisme bahwa haji akan bisa dilaksanakan pada tahun ini. 

"Kita tetap optimis bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini bisa dilaksanakan," katanya.

Baca Juga: Bongkar Adanya Upaya Kudeta AHY di Sumut, Andi Arief: Pak Moeldoko Akan Gunakan Cara Gila-Gilaan

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya jemaah yang sudah divaksin Covid-19 saja yang diizinkan mengikuti haji tahun ini.

Pernyataan tersebut dirilis oleh surat kabar lokal setempat pada Senin,1 Maret 2021.

"Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk)," bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani menteri kesehatan setempat.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah