Cek Fakta: Beredar Narasi BSSN Diklaim Pantau Aktivitas Telepon dan Media Sosial Masyarakat

16 Oktober 2020, 15:13 WIB
Ilustrasi ragam aplikasi media sosial. /PEXELS/Lisa Fotios

PR BEKASI – Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memantau segala aktivitas terkait telepon dan media sosial.

Informasi ini beredar di media sosial Facebook, diunggah oleh akun bernama Davis Pasaribu pada 13 Oktober 2020. Akun ini meminta masyarakat waspada serta menjaga pembicaraan di media sosial.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 16 Oktober 2020, klaim bahwa BSSN memantau segala aktivitas terkait telepon dan media sosial adalah klaim yang salah atau hoaks.

Baca Juga: Ajari Anaknya Berjalan Menggunakan Walking Assistant, Shandy Aulia Malah Dikritik Warganet

Adapun narasi yang beredar tersebut sebagai berikut:

"BSSN telah diantik pak jokowi. Mulai besok dan seterusnya pembicaran dimedsos ini harap dijaga. Segala aktivitas hp 100% terpantau. Waspadai hukum dan yg sengaja mencari kesalahan utk diadukan. Waspdalah."

Berdasarkan penelusuran, kabar terkait penyadapan informasi telepon serta media sosial oleh salah satu akun instansi pemerintah itu sebenarnya telah beredar sejak 2018. Narasi tersebut pun berulang pada 2019, lantas muncul kembali pada Oktober 2020.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Sarankan Orang yang Beda Pendapat Tak Perlu Dimasukkan ke Sel Tahanan

Kendati begitu, ada beberapa perbedaan informasi yang ditampilkan setiap tahunnnya.

BSSN menjelaskan lembaga itu tidak bertugas memantau aktivitas telepon seluler serta konten media sosial masyarakat.

Lembaga negara yang didirikan sejak 2017 tersebut memiliki fungsi menangani keamanan siber dan jaringan di tingkat kementerian dan lembaga pemerintah, demkian penjelasan juru bicara BSSN saat itu Anton Setiawan.

Baca Juga: Peringati Hari Pangan Sedunia, Edhy Prabowo Optimis Kelautan dan Perikanan Jadi Solusi Imbas Pandemi

"Saya konfirmasi lagi bahwa hal tersebut adalah hoaks, tidak benar," katanya.

Pakar siber Ruby Alamsyah menjelaskan bahwa target BSSN adalaha melakukan koordinasi lembaga berinfrastruktur IT (teknologi informasi) kritis, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perhubungan.

Menurut dia, kementerian-kementerian tersebut memiliki data riil masyarakat Indonesia. Untuk itu BSSN dibuat agar data tersebut aman dari peretasan.

Baca Juga: Temui Ma'ruf Amin, Said Aqil Siradj Sampaikan Kritik 8 Poin Tentang UU Cipta Kerja

Dengan demikian, berdasarkan penjelasan di atas bahwa informasi mengenai BSSN memantau segala aktivitas terkait telepon dan media sosial adalah klaim yang salah atau disinformasi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler