Cek Fakta: Gangguan Mental Dikabarkan Jadi Gejala Baru Penyakit Akibat Covid-19, Simak Faktanya

- 11 Desember 2020, 18:57 WIB
/

Kajian terkait delirium pada pasien COVID-19 itu salah satunya merujuk pada hasil penelitian yang dimuat di Perpustakaan Obat-obatan Institut Kesehatan Nasional AS.

Penelitian berjudul "Delirium pada COVID-19: Korelasi epidemologi dan klinis pada sekelompok besar pasien yang dirawat di rumah sakit akademis" menyatakan delirium menjadi komplikasi umum rawat inap pada pasien-pasien dengan dugaan pneumonia COVID-19 yang dirawat di rumah sakit saat puncak pandemi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bogor Semakin Bertambah, Kantor Dinas dan GOR Disulap Jadi RS Darurat

Komplikasi itu terkait usia pasien yang lebih tua, komobid neurologis, serta kandungan urea dalam darah dan dehidrogenase laktat yang tinggi.

Dalam situsnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan delirium merupakan salah satu gejala komplikasi neurologis yang jarang terjadi tapi menyebabkan sakit parah.

Selain delirium, komplikasi neurologis lain adalah stroke, radang otak, dan kerusakan saraf.

Baca Juga: Cek Fakta: Menteri BUMN Erick Thohir Dikabarkan Akan Diselidiki KPK Atas Kasus Dugaan Korupsi

Dalam penjelasan lain, WHO menyatakan COVID-19 dapat menyebabkan komplikasi penyakit mental dan neurologis.

"Orang dengan gangguan mental, neurologis, atau penyalahgunaan zat juga lebih rentan terhadap infeksi SARS-CoV-2. Mereka mungkin memiliki risiko lebih tinggi untuk sakit yang lebih parah, bahkan kematian," kata WHO.

Atas penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim delirium sebagai gejala baru penyakit yang diakibatkan karena Covid-19 itu adalah salah atau hoaks.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x