Namun, Kepolisian China saat itu hendak melakukan kunjungan ke PT BSM di Ketapang dan mengajak Polres Ketapang untuk kerjasama. Namun Polres ketapang saat itu menolak, karena kerjasama harus atas persetujuan Mabes Polri.
Namun, Kepolisian China saat itu hendak melakukan kunjungan ke PT BSM di Ketapang dan mengajak Polres Ketapang untuk kerjasama. Namun Polres ketapang saat itu menolak, karena kerjasama harus atas persetujuan Mabes Polri.
Kapolres Ketapang juga tidak membenarkan telah ada bangunan Kantor Polisi Bersama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Kabupaten Ketapang dan Kepolisian Tiongkok Provinsi Jiangsu Resor Suzhou.
Hingga tahun 2020, tidak terbukti ada kantor polisi China di Indonesia ataupun kerjasama resmi Kepolisian China dan Indonesia.
Baca Juga: Tepis Isu Ingin Lindungi Syiah dan Ahmadiyah, Gus Yaqut: Sebagai Warga Negara, Bukan Jemaah
Sehingga klaim yang dinyatakan akun Maulana Ibrahim adalah hoaks dan termasuk dalam kategori KONTEN MENYESATKAN.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO