Itulah mengapa, salah satu prosedur vaksinasi yang wajib dilakukan adalah setiap orang yang baru saja menjalani suntik vaksin, harus menunggu selama 30 menit di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Sehingga dengan melakukan prosedur tersebut, bisa diketahui apakah ada reaksi yang terjadi atau tidak. Menurutnya itu adalah SOP yang sudah diterapkan dalam proses vaksinasi di Indonesia hingga saat ini.
Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kematian seorang dokter berinisial JF di Palembang, Sumatera Selatan, tidak ada hubungannya dengan vaksinasi Covid-19
"Laporan sementara, almarhum memang menerima vaksin pada Kamis dan ditemukan telah meninggal Jumat malam. Dari pemeriksaaan sementara, ditemukan tanda-tanda kekurangan oksigen dan tanda ini tidak berhubungan dengan akibat vaksinasi," ujar Nadia.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO