Cek Fakta: Siswi di Padang Diwajibkan Berjilbab Dikabarkan Karena Mantan Wali Kotanya Mesum, Ini Faktanya

- 29 Januari 2021, 20:58 WIB
Sejumlah siswa SMA menunggu jemputan usai melaksanakan belajar tatap muka di salah satu SMA di Mataram, NTB.
Sejumlah siswa SMA menunggu jemputan usai melaksanakan belajar tatap muka di salah satu SMA di Mataram, NTB. /ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim alasan siswi di Padang diwajibkan memakai jilbab karena Wali Kotanya memiliki pemikiran mesum dengan melihat rambut wanita.

Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Jumat, 29 Januari 2021, narasi yang mengeklaim alasan siswi di Padang diwajibkan berjilbab karena mantan Wali Kotanya berpikiran mesum adalah keliru atau hoaks.

Narasi tersebut beredar melalui sebuah tangkapan layar artikel yang menyebutkan alasan diwajibkannya siswi di Kota Padang memakai jilbab. Artikel tersebut mencatut pernyataan mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar.

Baca Juga: Gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dilahap si Jago Merah, Rahmat Effendi: Kerugiannya Banyak

"Alasan Siswi Non-Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab, Mantan Wali Kota Padang: Otak Saya Mesum Dan Nga**** **ngan Melihat Rambut"

Faktanya, seperti yang telah diketahui, sempat heboh pemberitaan tentang pelajar non-muslim di SMK 2 Padang diwajibkan untuk memakai jilbab. 

Semua berawal dari viralnya video adu argumen antara orang tua siswa dan wakil kepala sekolah SMKN 2 Padang. 

Video tersebut salah satunya diunggah oleh pemilik akun Twitter @seruanhl pada 22 Januari 2021, berikut adalah videonya:

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x