PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim alasan siswi di Padang diwajibkan memakai jilbab karena Wali Kotanya memiliki pemikiran mesum dengan melihat rambut wanita.
Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Saber Hoaks, Jumat, 29 Januari 2021, narasi yang mengeklaim alasan siswi di Padang diwajibkan berjilbab karena mantan Wali Kotanya berpikiran mesum adalah keliru atau hoaks.
Narasi tersebut beredar melalui sebuah tangkapan layar artikel yang menyebutkan alasan diwajibkannya siswi di Kota Padang memakai jilbab. Artikel tersebut mencatut pernyataan mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar.
Baca Juga: Gedung Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dilahap si Jago Merah, Rahmat Effendi: Kerugiannya Banyak
"Alasan Siswi Non-Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab, Mantan Wali Kota Padang: Otak Saya Mesum Dan Nga**** **ngan Melihat Rambut"
Faktanya, seperti yang telah diketahui, sempat heboh pemberitaan tentang pelajar non-muslim di SMK 2 Padang diwajibkan untuk memakai jilbab.
Semua berawal dari viralnya video adu argumen antara orang tua siswa dan wakil kepala sekolah SMKN 2 Padang.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh pemilik akun Twitter @seruanhl pada 22 Januari 2021, berikut adalah videonya:
Mas Menteri @nadiemmakarim sampai kapan bangsa ini bebas dari intoleransi jika sementara Guru masih seperti ini terhadap siswa/i?
Masa yg nonmuslim diwajibkan pakai jilbab? Padahal infonya, kejadian ini di SMK Negeri 2 Padang loh mas.@Kemdikbud_RI
pic.twitter.com/f2cIbyVjXJ— SERUAN H7 (@seruanhl) January 22, 2021
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: JABAR SABER HOAKS