Cek Fakta: Beredar Narasi Ustaz Maaher Meninggal Dunia karena Disiksa Polisi, Tapi Ini Fakta Sebenarnya

- 11 Februari 2021, 20:48 WIB
Berita duka cita dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi.
Berita duka cita dari Ustaz Maaher At-Thuwailibi. /YouTube USTADZ MAAHER AT-THUWAILIBI OFFICIAL

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim bahwa Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri, Senin, 8 Februari 2021 karena disiksa.

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 11 Februari 2021, klaim bahwa Ustaz Maaher meninggal dunia di rutan Bareskrim karena setengah disiksa adalah klaim yang keliru atau hoaks.

Dalam narası yang beredar itu disebutkan juga bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi setengah disiksa, alami sakit kulit parah, dan buang air sudah pakai pampers.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Kado Hari Valentine untuk Wanita, Cocok Dkasih ke Pacar, Mantan, Bahkan Gebetan 

Unggahan itu beredar di media sosial Twitter pada Selasa, 9 Februari 2021.

Selain itu, beredar juga unggahan pernyataan kuasa hukum Rizieq Shihab Aziz tentang kematian Ustaz Maaher.

Dalam unggahan itu disertai tautan berita, Aziz Yanuar menyatakan Maaher meninggal di rutan Mabes Polri dan setengah disiksa.

Adapun narasi lengkap yang beredar tersebut sebagai berikut:

Baca Juga: Pro Kontra Jokowi Minta Masyarakat untuk Kritik Pemerintah, Ruhut Sitompul: Di Mana Salahnya?

Kabar hoax terkait meninggalnya ustaz maaher at-thuwailibi.
Kabar hoax terkait meninggalnya ustaz maaher at-thuwailibi. Twitter

Ust Maher Twailiby, meninggal dunia semoga husnul khotimah. Dan smog mendapatkan pahala syahid akhirat, setengah disiksa, sakit kulit parah dan buang air sudah pakai pampers. Sudah dibawa ke RS Polri Kramajati, belum sembuh dikirim lagi ke rutan Mabes

Faktanya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Po. Argo Yuwono mengatakan tidak ada penyiksaan atau kekerasan terhadap almarhum Soni Erata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi selama berada di rutan Bareskrim Polri.

“Tidak benar ada penyiksaan. Almarhum meninggal dunia Karena Sakit,” kata Argo dikutip dari Antara.

Baca Juga: Anies Baswedan Terciduk Main Golf Tanpa Masker, Wanda Ponika: Kami Frustasi, Gubernur Gak Ngapa-ngapain! 

Lebih lanjut, Argo Yuwono menjelaskan hanya tim dokter yang menangani dan keluarga Soni yang mengetahui penyakit yang diderita almarhum.

“Karena sakit yang sensitif Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Kami tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang,” ujar Argo Yuwono.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono menuturkan bahwa Polri telah menawarkan kepada almarhum Maaher untuk dirawat di RS Polri.

"Tapi, almarhum tidak menginginkan. Dia tetapi ingin ada di rutan Bareskrim,” kata Rusdi.

Baca Juga: Ombudsman Sebut 2 Potensi Pelanggaran Vaksin Covid-19 yang Diterima Selebgram Helena Lim 

Kemudian terkait pernyataan Aziz Yanuar bahwa Maaher setengah disiksa di rutan Bareskrim Polri pun tidak dapat ditemukan di salah satu portal berita online.

Dengan demikian, klaim bahwa Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim karena setengah disiksa adalah klaim yang keliru atau hoaks.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x