Cek Fakta: Pemilik e-KTP Dikabarkan Berhak Dapat BLT Rp600 Ribu, Simak Faktanya

- 25 Februari 2021, 12:14 WIB
Pemilik e-KTP Dikabarkan Berhak Dapat BLT Rp600 Ribu./Ist
Pemilik e-KTP Dikabarkan Berhak Dapat BLT Rp600 Ribu./Ist /

Silahkan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP…"

Baca Juga: Ketua DPP Demokrat Minta Kader Penghianat Dipecat, SBY: Partai Demokrat Is Not For Sale

Hoaks yang menyebutkan pemilik e-KTP berhak dapat BLT Rp600 ribu./Facebook/Antara
Hoaks yang menyebutkan pemilik e-KTP berhak dapat BLT Rp600 ribu./Facebook/Antara

Faktanya, narasi tersebut adalah hoaks yang telah berulang sejak awal pandemi Covid-19.

Nilai bantuan yang disebutkan dalam narasinya pun bervariasi mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1 juta.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I, Gede Suratha menyampaikan narasi yang beredar itu hoaks.

I Gede menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.

Baca Juga: Didukung ASEAN-OSHNET Tangani Pandemi, Ida Fauziyah: Demi Pemulihan Sektor Ketenagakerjaan

Adapun program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat pada 2021, di antaranya program Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x