Silahkan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP…"
Baca Juga: Ketua DPP Demokrat Minta Kader Penghianat Dipecat, SBY: Partai Demokrat Is Not For Sale
Faktanya, narasi tersebut adalah hoaks yang telah berulang sejak awal pandemi Covid-19.
Nilai bantuan yang disebutkan dalam narasinya pun bervariasi mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1 juta.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I, Gede Suratha menyampaikan narasi yang beredar itu hoaks.
I Gede menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.
Baca Juga: Didukung ASEAN-OSHNET Tangani Pandemi, Ida Fauziyah: Demi Pemulihan Sektor Ketenagakerjaan
Adapun program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat pada 2021, di antaranya program Bantuan Sosial Tunai (BST).
BST merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19.