PR BEKASI - Beredar narasi di media sosial yang mengeklaim chip yang terdapat di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) bertujuan untuk permudah polisi melacak lokasi kita.
Namun berdasarkan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Sabtu, 13 Februari 2021, narasi yang mengeklaim chip di dalam KTP bertujuan untuk permudah polisi melacak lokasi kita adalah keliru atau hoaks.
Narasi tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Rifka Aini putri pada 12 Februari 2021. Dia mengunggah sebuah sebuah video ke grup Facebook PINJAMAN KTA & APLIKASI PENGHASIL UANG GRATIS dengan narasi sebagai berikut:
Baca Juga: Gen Halilintar Tak Akan Hadir dalam Akad Nikah Atta dan Aurel Hermansyah, Ternyata Ini Alasannya
“Coba deh cek KTP kalian di tempat gelap dan di senter seperti di video ini anjir saya usia udah 25 baru sadar kalo KTP ada chip GPS nya”
Video itu memperlihatkan seseorang yang menemukan chip di dalam KTP elektronik miliknya. Terdapat beberapa tulisan sebagai berikut: “eh ternyata ada, pantes polisi tau keberadaan kita, baru tau njirrrr"
Faktanya, bukan chip GPS. Chip yang tertanam di KTP itu berisi identitas diri, data biometrik dua sidik jari telunjuk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk.
Baca Juga: Paru-paru Rusak Parah, Dua Anak Harimau Putih Langka di Pakistan Mati Terinfeksi Covid-19