Cek Fakta: MUI Dikabarkan Keluarkan Maklumat untuk Tangkap Presiden Jokowi, Ini Faktanya

- 28 Februari 2021, 13:38 WIB
Beredar hoaks - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi yang minta ditangkap oleh MUI.
Beredar hoaks - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi yang minta ditangkap oleh MUI. /Biro Pers Sekretariat Presiden

"Untuk itu Jokowi harus dihukum dengan dikenakan denda dan Habib Rizieq juga dihukum dengan dikenakan denda sehingga dengan demikian masing-masing mereka tetap bisa bebas melaksanakan tugas dan aktivitasnya sehari-hari," kata Anwar Abbas.

Baca Juga: Langgar PPKM di Kota Bekasi, 18 Tempat Usaha Disegel dari Kafe hingga Warnet 

Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Bidang Infokom Masduki Baidlowi mengklarifikasi pernyataan Anwar Abbas yang mengkritisi kerumunan akibat kunjungan Jokowi di NTT.

Ia menegaskan kerumunan kunjungan Jokowi tidak bisa diperbandingkan dengan kerumunan mantan petinggi FPI Rizieq Shihab.

"Pemberitaan terkait pernyataan Bapak Anwar Abbas itu bukanlah pernyataan sikap resmi MUI. MUI tidak memberikan pernyataan sikap apa pun terhadap kunjungan Presiden Jokowi ke NTT," kata Masduki.

Masduki menjelaskan kerumunan Rizieq dipicu karena adanya ajakan dari Rizieq. Sementara kerumunan di kunjungan Jokowi di NTT, tidak dipicu dari ajakan Jokowi.

"Saya memohon kepada seluruh publik untuk membedakan apa yang menjadi pernyataan pribadi pengurus MUI dengan pernyataan resmi lembaga MUI. Itu harus dibedakan," ungkap Masduki.

Oleh karena itu, narasi yang mengeklaim MUI mengeluarkan maklumat untuk menangkap Jokowi adalah keliru atau hoaks, faktanya dalam video tersebut tidak terdapat informasi yang memuat berita itu.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x