Cek Fakta: Beredar Rumor di Medsos Menag Keluarkan SK Terkait Larangan Bahasa Arab

- 1 Maret 2021, 19:20 WIB
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas /Instagram/@gusyaqut/

Aturan tersebut melarang memaksa dan mewajibkan pemakaian seragam agama tertentu yang berlaku untuk siswa hingga guru di sekolah negeri.

Baca Juga: Kerap Dapat Perlakuan Rasis, Fiki Naki: Mereka Nge-judge, Ngerasisin, aku iya iya aja

Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook tersebut terkait SK Menag yang melarang Bahasa Arab tidak benar, sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoax.* (Ayu Nida LF/Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah