PR BEKASI – Beredar pesan berantai di WhatsApp yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bansos finansial sebesar Rp3.550.000.
Pesan tersebut menyebutkan bansos finansial tersebut diberikan kepada mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2001.
Dalam pesan tersebut disertai sebuah link atau tautan yang jika diklik akan muncul tampilan logo BPJS Kesehatan.
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Minggu, 14 Maret 2021, klaim bahwa BPJS Kesehatan memberikan bansos finansial sebesar Rp3.550.000 adalah klaim keliru atau hoaks.
Baca Juga: Usai Tuai Kritik Soal Siaran Langsung Lamarannya, Atta Halilintar Buka Suara
Baca Juga: Gudeg Jogja Bu Tinah, Kuliner Legendaris di Stasiun Gondangdia sejak 1970an
Baca Juga: 20 Universitas Terbaik di Dunia Versi QS WUR 2021, Harvard Kalah oleh Stanford University
Adapun narasi yang beredar itu sebagai berikut:
"Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat
Daftar lengkap
https://bpjs[dot]club/bantuan/?bpjs"
Faktanya, narasi serupa pernah beredar pada akhir Januari 2021 lalu.
Pihak BPJS Kesehatan sudah memberikan klarifikasinya pada 27 Januari 2021.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf memastikan informasi bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.00 dari BPJS Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks.
"Dapat kami pastikan itu hoaks, murni hoaks," kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa bantuan finansial kepada para peserta BPJS Kesehatan, sebagaimana pesan yang beredar di WhatsApp.
"BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantuan finansial seperti itu," kata Iqbal.
Untuk mengetahui informasi resmi terkait BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor kontak resmi BPJS Kesehatan.
"Semua informasi terkait BPJS Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id," kata Iqbal.
Dengan demikian, klaim bahwa BPJS Kesehatan memberikan bansos finansial sebesar Rp3.550.000 adalah hoaks dan termasuk kategori konten palsu.
Konten palsu adalah konten yang 100 persen salah dan didesain untuk menipu serta merugikan.***