(Hoaks atau Fakta) Polisi dan Jokowi Dikabarkan Minta Maaf ke Habib Rizieq soal Polemik Sidang Kemarin

- 18 Maret 2021, 19:49 WIB
Sampul dari video yang menyebutkan bahwa Polisi dan Presiden Jokowi meminta maaf kepada Habib Rizieq soal polemik persidangannya kemarin.
Sampul dari video yang menyebutkan bahwa Polisi dan Presiden Jokowi meminta maaf kepada Habib Rizieq soal polemik persidangannya kemarin. //YouTube JURNALIS

Dalam sidang tersebut diketahui perangkat audio Habib Rizieq mengalami masalah sehingga dirinya tidak bisa mendengar dengan jelas suara Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan surat dakwaan.

Dalam video tersebut pun tidak memuat berita yang menyebut Jokowi dan polisi meminta maaf kepada Habib Rizieq.

Video itu menjelaskan soal gugatan praperadilan Habib Rizieq yang baru saja dinyatakan gugur.

Habib Rizieq diketahui sebelumnya telah mengajukan gugatan praperadilan atas kasus penangkapan dan penahanan dirinya gegara pelanggaran terhadap protokol kesehatan, sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Juga: Marak Konten Bertemakan Santet, MUI: Allah Tidak Akan Ampuni Perbuatan Musyrik 

Namun gugatan praperadilan tersebut dinyatakan gugur. Majelis Hakim PN Jakarta Selatan telah membacakan putusan atas gugatan itu pada Rabu, 17 Maret 2021.

Sidang kasus ini telah dimulai sekitar pukul 10 pagi, namun tertunda karena kendala teknis.

Suharno selaku Hakim Ketua, menyatakan gugatan praperadilan HRS sebagai pemohon gugur.

"Memperhatikan pasal 82 ayat 1 huruf d UU nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan. Mengadili, satu, menyatakan permohonan praperadilan pemohon gugur. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil," ucap Suharno.

Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bantargebang Berawal Janjian di Medsos, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Bekasi 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah