PR BEKASI – Kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam( FPI), Rizieq Shihab telah memasuki babak baru.
Agenda sidang atas kasus tersebut dikabarkan akan digelar pada 16 Maret 2021 nanti.
Diketahui bahwa kasus Rizieq Shihab ini berawal dari adanya kerumunan di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor pada beberapa waktu lalu.
Tak hanya Rizieq Shihab, dalam kasus ini diketahui ada beberapa nama yang terlibat.
Baca Juga: BPOM Angkat Bicara Soal Efek Samping dan Perbedaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca dan Sinovac
Baca Juga: Soal Kisruh Internal Partai Demokrat, ABJ Sebut Presiden Jokowi Tak Akan Ikut Campur
Baca Juga: Taufiqurrahman Buka Suara dan Minta Agar Presiden Jokowi Pecat Moeldoko
Sebelumnya, kasus tersebut mendapat protes dari sejumlah masyarakat bahkan beberapa tokoh publik.
Namun, penyelesaian dan putusan secara hukum masih harus dijalankan dan siselesaikan.