Babak Baru Kasus Habib Rizieq Shihab, Agenda Sidang Akan Digelar 16 Maret 2021 Mendatang

- 10 Maret 2021, 12:32 WIB
Agenda sidang kasus Rizieq Shihab akan digelar pada 16 Maret 2021.
Agenda sidang kasus Rizieq Shihab akan digelar pada 16 Maret 2021. /PMJ News

Sementara itu, berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan, atau protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atas terdakwa Rizieq Shihab, telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jadwal sidang perdana pria yang disapa Habib Rizieq Shihab tersebut pun telah terbit, yakni Selasa, 16 Maret 2021.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam keterangan tertulisnya menjelaskan terkait pelimpahan perkara tersebut.

Baca Juga: Soroti Pemprov DKI Kerap Raih Penghargaan Kemendagri, Relawan Jokowi: Tito Karnavian Ingin Jadi Cawapres Anies

Ia mengatakan bahwa pelimpahan perkara itu juga termasuk tujuh terdakwa lainnya dalam perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat, Megamendung, Kabupaten Bogor dan RS Ummi Bogor.

"Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melimpahkan berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas terdakwa Mohammad Rizieq dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.

Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan ada enam berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa 9 Maret 2021.

Pelimpahan itu sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana.

Enam berkas perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, masing-masing atas nama terdakwa Moh. Rizieq Alias Habib Muhammad Rizieq Shihab Bin Sayyid Husein Shihab.

Baca Juga: Amanda Manopo Akhirnya Buka Suara Akui Billy Syahputra Masih Jadi Pacarnya

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah