PR BEKASI – Sejumlah orang yang diduga sebagai pihak yang menguasai lahan milik PTPN VIII di kawasan Megamendung, Puncak, Bogor sedang menjalani pemeriksaan oleh Polda Jawa Barat.
Hal tersebut terkait dugaan kasus dugaan pelanggaran penyerobotan tanah yang dilakukan oleh mantan pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Diketahui, pemeriksaan terhadap pihak terduga penguasa lahan PTPN VIII telah berjalan sejak pekan lalu.
Baca Juga: Hujan Ekstrem Diperkirakan Terjadi Malam Ini, BMKG Minta Jabodetabek, Jabar, dan Jateng Siaga Banjir
Baca Juga: Viral Video Kerumunan Massa Jokowi di Flores, Begini Tanggapan Haikal Hassan
Baca Juga: Mardani Ali Sera Soroti Kerumunan Sambut Jokowi di NTT: Masyarakat Butuh Teladan Pemimpinnya
Namun, pada pekan ini pihak Polda Jawa Barat mengakui masih mencari klarifikasi dari pihak penguasa lahan.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 24 Februari 2021.
"Pekan ini masih minta klarifikasi pihak yang kuasai lahan," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.