Cek Fakta, Pemerintah Disebut Melarang Kerumunan saat Idul Fitri 2022, Simak Faktanya

- 14 Maret 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi kerumunan Idul Fitri 2022.
Ilustrasi kerumunan Idul Fitri 2022. /Pixabay/Konevi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer, 15 Maret 2022: Rentan Cedera Ringan dan Alergi

Benarkah kabar tersebut?

Dikutip Pikiran-rakyat.Bekasi.com dari laman Anti Hoax ANTARA, kabar yang beredar tersebut adalah hoaks.

Berdasarkan penelusuran, belum ada media arus utama yang memberitakan kabar tersebut sampai saat ini.

Terkait Idul Fitri 2022, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Nadia Tarmizi menyatakan mudik pada 2022 diizinkan dengan syarat tertentu.

Baca Juga: A Business Proposal Episode 5: Kang Tae Mu Akan Tahu Identitas Asli Shin Ha Ri

Unggahan hoaks tentang kerumunan dan Idul Fitri 2022.
Unggahan hoaks tentang kerumunan dan Idul Fitri 2022. ANTARA

Syarat itu adalah cakupan vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Indonesia telah mencapai 70 persen dari total penduduk.

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyebut Pemerintah melarang kerumunan saat Idul Fitri 2022 adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah