PR BEKASI - Beredar kabar di sosial media yang menyebutkan bahwa masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu unit secara otomatis BPJS Kesehatan akan diblokir atau dinonaktifkan.
Informasi ini disebarkan melalui pesan berantai Whatsapp pada Rabu, 30 September 2020.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Situs Turn Back Hoax, klaim bahwa masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu unit secara otomatis BPJS Kesehatannya akan diblokir atau dinonaktifkan adalah klaim yang salah atau hoaks.
Baca Juga: Percepat Penanganan Covid-19, PSBM di Kabupaten Bekasi Diperpanjang hingga Empat Pekan ke Depan
Berikut narasi lengkap informasi tersebut:
“Sekilas Info
Sekarang BPJS, PBB sudah nge-link dengan data SAMSAT, artinya warga yang awal menerima bantuan BPJS gratis akan dicek. Data Samsat dapat memberitakan info bahwa warga yang memiliki kendaraan roda dua lebih dari satu unit apa lagi kendaraan beroda empat.
Maka secara otomatis BPJS gratisnya akan diblokir atau dinon-aktifkan, dan untuk warga yang BPJSnya dinon-aktifkan lantaran punya kendaraan lebih dari satu unit, JANGAN KAGET/BER-TANYA KE ORANG LAIN.