Masih Ada Masyarakat yang Berpenghasilan Rendah, Kemenkeu Beri Pinjaman Rp650 Miliar untuk Perumnas

28 November 2020, 15:54 WIB
Kemenkeu bekerjasama dengan Perumnas dengan berikan pinjaman Rp650 miliar untuk bantu MBR. /ANTARA

 

PR BEKASI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperhatikan masih adanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membutuhkan hunian.

Atas hal tersebut Kemenkeu memberikan pinjaman pembiayaan kepada Perum Perumahan nasional (Perumnas) senilai Rp650 miliar.

Hal tersebut bertujuan untuk mendukung program penyediaan satu juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga: Permudah Izin Usaha dan Pemasaran, KKP Sebut UU Cipta Kerja Dorong Pengolahan Perikanan

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari dalam pernyataan di Jakarta pada Sabtu, 28 November 2020 hari ini mengatakan bahwa pembiayaan ini merupakan Dana Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2020.

Dalam hal ini, PT Sarana Multi Griya Finansial (SMF) Persero bertindak sebagai pelaksana investasi, untuk melakukan analisis usulan dukungan serta monitoring dan evaluasi investasi pemerintah PEN kepada Perum Perumnas.

Investasi pemerintah untuk PEN ini berbentuk surat utang jangka panjang yang diterbitkan melalui penawaran terbatas Perum Perumnas pada 2020 dengan tenor tujuh tahun.

Baca Juga: Masih Turun, Berikut Update Harga Emas Antam di Pengadaian, Sabtu 28 November 2020

Dukungan pemerintah ini diberikan dalam rangka menata kembali dan memperkuat struktur keuangan perusahaan di dalam melaksanakan program satu juta rumah bagi MBR agar tidak terkendala akibat pandemi Covid-19.

"Secara keseluruhan, dukungan ini diberikan sampai Rp650 miliar bagi Perum Perumnas sebagai paket investasi pemerintah dalam rangka program PEN," katanya, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 28 November 2020.

Diketahui, bagian pertama paket tersebut adalah pinjaman sebesar Rp200 miliar yang diberikan dengan maksud agar Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan.

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Jawa Barat, Total Nilai Barang Capai Rp5 Miliar Lebih

Kemudian, bagian kedua paket tersebut berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp450 miliar, yang akan digunakan Perum Perumnas untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan perumahan yang telah berjalan.

Dengan dukungan investasi pemerintah PEN ini, pemerintah juga mendorong Perumnas untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi dan reposisi peran Perumnas dalam ekosistem perumahan nasional.

Selain itu, Kemenkeu juga mengajak berbagai pihak terkait agar terus membangun sinergi dan dukungan pada upaya pembangunan perumahan khususnya bagi MBR, baik dalam hal regulasi di bidang perumahan, penyediaan infrastruktur dasar pendukung perumahan, hingga dukungan pembiayaan.

Baca Juga: Jokowi Apresiasi Ketegasan Pangdam Jaya Copot Baliho, Andi Arief: Cukup Mengerikan Bagi Demokrasi

Dengan adanya dukungan dan sinergi ini, pelaku usaha perumahan MBR termasuk Perum Perumnas diharapkan dapat lebih berkontribusi dan mampu meningkatkan perannya dalam keseluruhan ekosistem perumahan di Indonesia.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler