Masukan Nomor PBI JK atau KIS di Dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu

7 Januari 2021, 15:44 WIB
Pemilik kartu KIS bisa mendapatkan bansos, simak caranya. /ANTARA/Irwansyah Putra/

PR BEKASI – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus melanjutkan program bantuan sosial (bansos) di tahun 2021 ini.

Program bansos dilanjutkan guna menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19.

Beragam jenis bantuan disalurkan Pemerintah salah satunya yaitu untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: Soroti Tunawisma Risma yang jadi 'Buronan' Anies, Refly Harun: Seharusnya Membuat Kita Semua Malu

Lantas apa itu PIB JK dan KIS?

PBI JK adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan.

Sedangkan untuk KIS adalah kartu identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga: Rahmat Effendi: Sebuah Kepercayaan dari Kemenag Melihat Keharmonisan Kota Bekasi

Bagi masyarakat yang memiliki kedua kartu tersebut PBI JK atau KIS, kini bisa mendapatkan bansos Rp300.000 dari Kemensos.

Adapun untuk melakukan pengecekan penerima bantuan BLT Rp300 ribu bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian klik tulisan Cek Bansos di kiri atas.

Baca Juga: Massa Pendukung Trump Ubrak-Abrik Gedung Capitol, AM Hendropriyono: Aksi Kampungan

2. Pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS, untuk yang memiliki kartu PBI JK/KIS maka pilih Nomor PBI JK/KIS.

3. Kemudian masukkan nomor PBI JK atau KIS dan masukkan nama peserta PBI JK atau KIS.

4. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Baca Juga: Kesaksian Juru Parkir Tempat Risma Temui Tunawisma: Sudah Lama Banget di Sini Gak Ada Gelandangan

Setelah itu, anda akan mengetahui apakah anda sebagai penerima bansos Rp300.000 atau tidak.

Seperti yang sudah diberitakan, Pemerintah telah menyalurkan bansos pada 4 Januari 2021 di 34 provinsi di Indonesia.

"Tahun 2021 ini, penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan. Bantuan ini kita mulai hari ini, disalurkan kepada 34 provinsi," ujar Presiden Jokowi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sekretariat Presiden pada Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Humas Indonesia Daulat Rahmat Effendi Jadi Wali Kota Terpopuler 2020

Dalam penyaluran bansos ini, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk seluruh penerima dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

Jokowi berharap bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kita harapkan juga bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, mengungkit ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga kita harapkan pertumbuhan ekonomi nasional menjadi meningkat dan lebih baik." ujar Jokowi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Presiden dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler