Kemenkop UKM Lanjutkan Program Kredit Usaha Rakyat, Ada Dua Hal Baru yang Wajib Diketahui

13 Januari 2021, 19:46 WIB
Kemenkop UKM melanjutkan lagi program kredit usaha rakyat di tahun 2021. /Kemenkop UKM

PR BEKASI - Pemerintah terus bekerja keras dalam menangani pandemi covid-19 yang kasusnya semakin meninggi di Indonesia.

Berbagai program insentif baik pemotongan beban maupun pemberian bantuan sosial resmi diperpanjang pemerintah.

Salah satunya yang disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkopukm) yang baru saja memberikan kabar baik terbaru terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2021.

Baca Juga: Khawatir dengan Terpilihnya Listyo Sigit, Refly: Akan Sebabkan Banyak Jenderal Nganggur

Pemerintah menjelaskan bahwa nantinya penyaluran KUR akan terus dipacu untuk mendorong dan mengembangkan UMKM.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Ada dua hal baru yang ada di program KUR 2021, pertama, akan ada perpanjangan tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen selama 6 bulan ke depan.

Kemudian kedua, plafon penyaluran KUR 2021 bertambah menjadi Rp253 triliun.

Baca Juga: Ikuti Jejak Indonesia, Malaysia Beli Vaksin dari Sinovac Secara Curah Karena Lebih Murah

adapun kategori dan jumlah kredit penerima KUR 2021 adalah seabagi berikut:

Usaha Supermikro
Mendapat kredit sampai dengan Rp10 juta.

Usaha Mikro
Mendapat kredit Rp10 juta-Rp50 juta.

Usaha Kecil
Mendapat kredit Rp50 juta-Rp500 juta.

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Mendapat kredit sampai dengan Rp50 juta.

Baca Juga: Tuding Ada Bisnis di Balik Harga Tes Swab, Ribka: Negara Tidak Boleh Berbisnis dengan Rakyatnya

Terkait program itu, pemerintah menyebut bahwa di tahun 2021 ini, akan ada peningkatan penerima dan pengguna program tersebut

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan Instagram @kemenkopukm, Rabu, 13 Januari 2021, adanya peningkatan ini dilatarbelakangi antusiasme para pemilik UMKM yang tinggi dan penyaluran KUR yang baik serta Non Performing Loan (NPL) yang rendah sepanjang tahun 2020.

Pemerintah berharap semoga upaya ini bisa mengakselerasi perkembangan UMKM di Indonesia. Selain itu juga, pemberian ini dapat memperkuat perekonomian nasional di tahun 2021.

Dalam hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga menjelaskan penyaluran KUR tersebut bertujuan untuk membantu para pemilik UMKM untuk bisa berkembang di tengah masa pandemi ini

Baca Juga: Kapten Vincent Raditya Beberkan Analisisnya Soal Jatuhnya Sriwijaya Air, Mungkinkah karena Sabotase?

"Penyaluran KUR ke sektor UMKM membantu sektor usaha ini cepat bangkit di masa pandemi. Sehingga pemerintah akan terus memberikan dukungan, jadi UMKM dapat mengoptimalkan perannya sebagai penggerak ekonomi," ungkap Airlangga.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler