Terungkap! Penyebab BLT Subsidi Gaji I dan II Tak Kunjung Cair, Menaker Ungkap Penyebabnya

19 Januari 2021, 11:34 WIB
Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI dipantau virtual dari Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021. /ANTARA/Prisca Triferna/ANTARA

PR BEKASI – Sepanjang tahun 2020 pemerintah telah mengucurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja yang terdampak Covid-19 atau yang dikenal BLT Subsidi Gaji, namun sayangnya masih ada yang belum juga menerima bantuan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan realisasi penyaluran BSU hingga akhir tahun 2020 mencapai 98,91 persen dari target yang ditetapkan.

Kendala utama tidak tercapainya target penyaluran kepada 12.403.896 pekerja yang menerima upah/gaji di bawah Rp5 juta/bulan adalah karena permasalahan dalam rekening penerima.

Baca Juga: Geger Video Suara Minta Tolong Saat Cari Korban Sriwijaya Air, Roy Suryo Beri Penjelasan Mengejutkan 

Hal itu diungkap Menaker Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dipantau secara virtual dari Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021.

"Kami bisa menjelaskan penyebab rekening belum tersalurkan yang pertama ada duplikasi, ada rekening ganda," kata Ida seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa 19 Januari 2021.

Selain itu, tegas Ida Fauziyah, terdapat juga beberapa permasalahan lain seperti rekening yang tidak valid dengan ketidaksamaan antara daftar penerima dengan nama rekening, rekening tutup, tidak terdaftar di kliring, rekening pasif, tidak sesuai dengan NIK, dan telah dibekukan.

Penyaluran juga tidak bisa mencapai 100 persen karena pada 31 Desember 2020 seluruh dana, termasuk anggaran untuk subsidi upah harus dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Museum London Terima Donasi Balon Bayi Donald Trump Jelang Akhir Jabatan Presiden Amerika ke-45 

Rincian yang dilaporkan Menaker Ida kepada Komisi IX DPR RI adalah gelombang I untuk Agustus-Oktober 2020 disalurkan kepada 12.293.134 orang atau 99,11 persen dari target dengan 110.762 tidak tersalurkan.

Gelombang II untuk November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang atau 98,71 persen dari target dengan 159.727 tidak tersalurkan. Dari Rp29,7 triliun yang dianggarkan, sampai dengan akhir 2020 total anggaran yang telah digunakan adalah sebesar Rp29,4 triliun.

Menurut Ida Fauziyah, rata-rata penerima BSU memiliki gaji sekitar Rp3,1 juta atau sesuai dengan syarat menjadi penerima subsidi yaitu di bawah Rp5 juta.

Total 413.649 perusahaan yang karyawannya mendapatkan bantuan yang didasarkan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) itu.

Baca Juga: Soroti Bencana Alam yang Menimpa Indonesia, Mantan Ketua MK Minta Perbaiki Urusan Ini 

Daerah yang menerima bantuan terbanyak adalah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dengan total disalurkan kepada 8.714.855 orang dari 272.657 perusahaan. Daerah DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penerima terbanyak sebesar 2.508.979 orang.

Terkait hal itu, Komisi IX mendorong agar Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi terhadap kinerja pengelolaan BSU agar dapat diperbaiki jika pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program tersebut.

"Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melakukan evaluasi kinerja pengelolaan program BSU Tahun 2020 untuk menjadi bahan rujukan program BSU di tahun berikutnya," ujar Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene dari Fraksi Partai Nasdem.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler