Anggaran Dana Otsus Papua 20 Tahun ke Depan Capai Rp234 Triliun, Sri Mulyani: Ini Gambarkan Komitmen Kami

26 Januari 2021, 17:48 WIB
Sri Mulyani mengungkap besaran dana Otsus selama 20 tahun ke depan. /Antara

PR BEKASI - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengestimasi besaran anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua hingga 20 tahun mendatang mencapai Rp234 Triliun.

Berdasarkan penuturan Sri Mulyani, estimasi besaran dana Otsus Papua itu dua kali lipat dari dana Otsus yang selama 20 tahun terakhir ditransfer ke Papua yakni sebesar Rp101,2 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, besaran anggaran dana Otsus belum termasuk transfer keuangan dan dana desa (TKDD) dan belanja kementerian atau lembaga di wilayah Papua.

Baca Juga: Tragedi Keracunan Gas Alam di Sumatra Utara, 5 Warga Tewas Salah Satunya Polisi  

Adapun estimasi besaran anggaran tersebut, ungkap Sri Mulyani, adalah bentuk komitmen pemerintah pusat dalam upaya menutupi kesenjangan pembangunan di wilayah Papua.

“Ini juga menggambarkan Pemerintah Pusat terus berkomitmen terkait capaian pembangunan dan menutupi kesenjangan di wilayah Papua,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI secara virtual di Jakarta, Selasa, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 26 Januari 2021.

Menkeu menjelaskan besaran dana Otsus itu didapatkan dengan asumsi apabila Dana Alokasi Umum (DAU) setiap tahun meningkat sebesar 3,02 persen berdasarkan rata-rata perkembangan pagu DAU selama sembilan tahun terakhir.

Baca Juga: Tak Pernah Mandi Selama 67 Tahun, Kakek Ini Dijuluki Pria Paling Kotor di Dunia 

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, akan berupaya meningkatkan penerimaan negara terutama bersumber dari penerimaan perpajakan.

“Tugas kami untuk terus mengumpulkan penerimaan negara dari sisi perpajakan dan terus menjaga APBN berjalan sehat. Kalau itu terjadi maka kita bisa melakukan transfer termasuk dana Otsus dalam 20 tahun ke depan,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani mencatat pendanaan untuk Papua dan Papua Barat cukup besar selama 20 tahun terakhir dengan total alokasi Otsus dan dana transfer infrastruktur mencapai Rp138,65 triliun dari 2002-2021.

Selain itu, transfer keuangan dan dana desa (TKDD) dari 2005-2021 mencapai Rp702,3 triliun dan belanja kementerian/lembaga mencapai Rp251,29 triliun selama 2005-2021.

Baca Juga: #PRMNSahabatUMKM: Spa Nyaman dan Aman Cukup di Rumah Lewat Jasa Alarizk Homespa  

Pemerintah mengusulkan revisi UU 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua yang salah satu poinnya adalah pasal 34 terkait pendanaan.

Dalam revisi itu, pemerintah mengusulkan dana Otsus diperpanjang 20 tahun lagi dengan peningkatan alokasi sebelumnya 2 persen menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Meski sudah digulirkan sejak 20 tahun, namun Menkeu menjelaskan pemerintah mencermati masih terjadi kesenjangan di wilayah Papua karena salah satunya kelemahan tata kelola di Papua dan Papua Barat.

Kelemahan tata kelola itu mulai dari administrasi keuangan belum optimal hingga penyerapan dana Otsus yang kurang optimal mengingat masih banyak terdapat sisa anggaran karena salah satunya perencanaan yang kurang maksimal.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler