PR BEKASI – Untuk masyarakat yang selama ini mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah rupanya akan gigit jari.
Karena, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa BST tidak akan diperpanjang setelah bulan April 2021.
Padahal, BST merupakan bantuan yang telah menjadi instrumen penting dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Pengumuman yang mengatakan bahwa BST tidak akan diperpanjang setelah bulan April 2021 itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Baca Juga: [Hoaks atau Fakta] Jokowi Dikabarkan Setuju Lepaskan Papua Barat, Ini Faktanya
Baca Juga: Eks JAD Beri Peringatan agar Tidak jadi Teroris, Gilang Nabaris: Waspadai Ajakan Kekerasan
Baca Juga: Generasi Milenial Jadi Sasaran Perekrutan Teroris, Pengamat: Mereka Masih Mencari Jati Diri
Mensos Risma menjelaskan bahwa tidak dilanjutkannya BST itu karena tidak adanya anggaran yang digelentorkan untuk hal tersebut.
"Enggak ada anggarannya untuk itu," ujar Mensos Risma saat menghadiri puncak HUT Ke-19 Taruna Siaga Bencana (Tagana) di Pangandaran, Jawa Barat, Rabu, 1 April 2021, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Selain tidak ada anggaran, Mensos Risma juga mengatakan alasan lain mengenai BST yang tidak diperpanjang.
Alasannya yaitu ia mengatakan bahwa karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah bergerak ke skala mikro.
Sehingga menurut dia, masyarakat seharusnya kini telah dapat beraktivitas kembali, dengan harapan situasi pergerakan perekonomian di Indonesia sudah mulai normal.
Adapun, apabila terdapat warga yang membutuhkan pertolongan, maka nantinya akan diajukan oleh Kemensos untuk mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Respons Jokowi soal Penyerangan Mabes Polri: Tidak Ada Tempat bagi Terorisme di Tanah Air
"Kalau misalkan di daerah masih ada warga yang perlu ditolong, mereka masih bisa mengajukan ke kami, nanti kami bantu dalam bentuk BPNT (bantuan pangan non-tunai)," kata Mensos Risma.
Sehingga, ujar dia, masyarakat yang membutuhkan pertolongan, nantinya mendapatkan bantuan sosial BPNT senilai Rp200.000.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial Sonny W Manalu mengatakan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial hanya disiapkan sampai April 2021.
Baca Juga: Keluarga Pelaku Bom Makassar: Bukakan Pintu Maaf untuk Beliau karena Bukan Atas Kemauannya
Dana sebesar total Rp12 triliun disalurkan setiap bulan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (PKM) selama empat bulan, sejak awal Tahun 2021.
Per-PKM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap bulannya sampai April 2021. Penyaluran BST dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
Sementara itu, pada akhir bulan Maret 2021, Kemensos menargetkan penyaluran bansos pada 17.496.185 KPM.***