Dibukanya Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 17 Masih Dinantikan, Simak Bocorannya

13 April 2021, 03:57 WIB
Dibukanya pendaftaran program bantuan Kartu Prakerja gelombang 17 masih dinantikan masyarakat, simak bocoran berikut. /prakerja.go.id.

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan sosial (bansos) melalui program Kartu Prakerja.

Tujuannya yakni agar masyarakat dapat terus produktif meskipun di tengah ancaman pandemi Covid-19.

Sehingga, melalui program Kartu Prakerja masyarakat juga dapat meningkatkan kemampuan dengan mengikuti pelatihan yang disediakan.

Baca Juga: Kaget PGN Alami Kerugian Rp3,8 Triliun, Said Didu: Jika Tidak Bisa Perbaiki BUMN, Minimal Jangan Dirusak

Selqnjutnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 diperkirakan akan dibuka jika ada peserta Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 16 yang dicoret dari daftar peserta.

Kebijakan tersebut mengacu pada peraturan Kartu Prakerja, yakni jika peserta yang telah dinyatakan lolos tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah pengumuman lolos, maka peserta akan dicoret dari daftar penerima bantuan.

Selain itu, perkiraan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 juga mengacu pada target kuota penerima Kartu Prakerja pada semester I-2021.

Baca Juga: Pakai Alibi 'Munggahan', Belasan Pasangan Muda-mudi di Tasik Terjaring Razia Satpol PP di Kamar Hotel

Pemerintah telah menargetkan kuota penerima Kartu Prakerja pada semester I-2021 mencapai 2.7 juta peserta penerima dengan total anggaran Rp10 triliun.

Untuk memenuhi target kuota penerima tersebut, pemerintah melalui Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah membuka 5 gelombang pendaftaran Kartu Prakerja pada semester I-2021, yakni untuk gelombang 12 hingga 16.

Jika ada peserta Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 16 yang dicoret dari daftar penerima, maka akan kembali tersedia kuota dari total kuota 2.7 peserta penerima Kartu Prakerja semester I-2021.

Dengan begitu, maka Kartu Prakerja dapat dibuka kembali untuk pendaftaran gelombang selanjutnya atau gelombang 17.

Baca Juga: Tips Sehat Saat Puasa untuk Ibu Menyusui: Perhatikan Asupan Makanan hingga Perhatikan Kondisi ASI

Meski begitu, keputusan dibukanya kembali pendaftaran gelombang 17, tetap menjadi hak dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja untuk kembali membuka pendaftaran atau tidak.

Namun, masyarakat yang masih berminat untuk mendapatkan bantuan Kartu Prakerja, tidak perlu khawatir, sebagaimana diberitakan Depok.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Pendaftaran Prakerja Gelombang 17 Kapan Dibuka? Perhatikan Bocoran Informasi Berikut".

Sebab, Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun telah menyampaikan, bahwa pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja hingga 2022.

Baca Juga: Salat Tarawih Perdana di Bekasi, Jemaah Wajib Jaga Jarak hingga Hanya Diperbolehkan untuk Pria

Keputusan ini diambil sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi Covid-19.

"Insya Allah di 2022 pun program ini bisa kami anggarkan, karena tenaga kerja kita setiap tahun bertambah dan tuntutan pekerjaan pascapandemi itu menuntut SDM lebih baik lagi, lebih memiliki keterampilan," kata Wapres Ma’ruf Amin, 5 Maret 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Niat dan Keutamaan Salat Tahajud selama Bulan Ramadhan, Jaminan Masuk Surga dan Penyelamat dari Siksa Neraka

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang belum berkesempatan untuk mengikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja pada semester I-2021, masih bisa berkesempatan untuk mengikutinya pendaftaran pada semester selanjutnya.

Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resminya.

- Website: www.prakerja.go.id

- Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id

- Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id

Bila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui Contact Center Kartu Prakerja:

-Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form pengaduan di www.prakerja.go.id.*** (Bintang Pamungkas/Depok.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler