Bansos PKH Rp250 Ribu bagi Ibu Hamil Segera Cair di Mei 2021, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini

15 Mei 2021, 21:29 WIB
Ilustrasi - bansos PKH sebesar Rp250.000 untuk ibu hamil akan segera cair di bulan Mei 2021 ini. Simak cara untuk mendaftarkan diri Anda. /Pixabay

PR BEKASI - Ibu hamil adalah salah satu sasaran program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan Kementerian Sosial (Kemensos).

Melalui program PKH, ibu hamil akan mendapatkan bansos berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu tiap bulan.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam upaya membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.

Baca Juga: Ingin Dapat Bansos 2021? Berikut Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Cairkan BST, BPNT, dan PKH 

PKH memiliki target di tahun 2021, sekitar 10 juta keluarga miskin (KM).

Adapun besaran uang tunai yang disalurkan adalah sebagai berikut.

1. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp250 ribu per bulan.

2. Siswa SD sebesar Rp75 ribu per bulan.

3. Siswa SMP sebesar Rp125 ribu per bulan.

4. Siswa SMA sebesar Rp166 ribu per bulan.

5. Penyandang disabilitas berat menerima Rp200 ribu per bulan.

6. Orang lanjut usia (sekitar 70 tahun lebih) menerima sebesar Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: Sudah Daftar Bansos 2021? Berikut Cara Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id Sebelum Lebaran 

Penting diketahui, masyarakat yang ingin mendapatkan tiga jenis bansos tersebut harus terdaftar diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (PKM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, bagi masyarakat atau keluarga terdampak Covid-19 yang berminat untuk mendapatkan bansos 2021 dapat melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos.

Walaupun demikian, pendaftaran tersebut tidak dapat dilakukan secara online atau daring.

Bagi masyarakat yang masih kebingungan, berikut tata cara daftar sekaligus syarat menjadi peserta KPM DTKS Kemensos yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Kemensos.

Baca Juga: Desak KPK Usut Data Ganda Penerima Bansos, Boyamin Saiman: Saya Yakin yang Menikmati Bukan Warga, Tapi Oknum  

Cara Daftar Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Lakukan pendaftaran peserta secara manual atau offline melalui pemerintah setempat, seperti RT/RW atau mendatangi kantor Kelurahan/Desa.

2. Kemudian, Anda akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan.

3. Selanjutnya, Anda membawa dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat Bansos Uang Tunai, Segera Cek Nama di Kemensos.go.id

4. Data Anda lalu akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor Kelurahan, dan Kantor Walikota/Kabupaten.

5. Bagi calon pendaftar program BPNT, Anda akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejartera (KKS).

Bagi Anda yang ingin mengecek telah daftar sebagai peserta atau belum, Anda dapat mengecek situs https://dtks.kemensos.go.id atau meninstall aplikasi SIKS-Dataku.

Baca Juga: Megawati Sebut Tuhan Bersemayam di Gubuk Orang Miskin, Yan Harahap: yang Haknya Dikorupsi Lewat Dana Bansos? 

Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos

1. Warga miskin atau rentan miskin.

2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

3. Untuk peserta BST, Anda harus tercatat sebagai warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Selain PKH, Kemensos juga mengeluarkan dua jenis bansos lainnya seperti Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Covid-19 Rp72 Miliar demi Beli Mobil Mewah, Pelaku Terancam 302 Tahun Penjara 

Apabila Anda mendapat masalah, Anda dapat menghubungi ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke bansoscovid@kemsos.go.id.

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Semoga bermanfaat.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler