PR BEKASI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pihaknya akan terus mendorong kepala daerah maupun pusat untuk berupaya meningkatkan belanja modal pada triwulan kedua di 2021 ini.
Mendagri mengatakan hal tersebut agar pertumbuhan ekonomi baik daerah maupun pusat dapat berjalan dengan meningkat.
Hal itu juga telah diatur melalui Surat Edaran (SE) Mendagri bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tito mengatakan bahwa dengan adanya SE tersebut, akan menjadi landasan hukum dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa.
"SE bersama ini menjadi sangat penting karena bisa menjadi landasan hukum sekaligus menjadi pegangan bagi daerah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa," ujar Mendagri, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 2 Juni 2021.
Mendagri berharap, dengan adanya SE tersebut dapat meningkatkan belanja modal pada triwulan kedua tahun ini.
Dengan adanya belanja modal, pemerintah dapat merealisasikan daya jual beli di tingkat rumah tangga agar dapat menggerakan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, belanja modal diharapkan dapat mencetak uang lebih banyak dari peredarannya saat ini.
"Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah lihat betul proporsi belanja modal," ucap Mendagri.
Baca Juga: PPKM Mikro di Jawa-Bali Berlaku Besok, Mendagri Minta Pemda Buat Posko Tingkat Desa dan Kelurahan
Mendagri juga mengingatkan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu contoh yang menerima aliran dana belanja modal.
Dalam hal tersebut, Mendagri juga tak lupa untuk memastikan kualitas dan harga barang yang akan menjadi pengadaan barang dan jasa.
Belanja modal juga merupakan salah satu momentum untuk memulihkan perekonomian RI di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sesuai Arahan Mendagri, Gelaran Pilkades Serentak di Cikarang Bekasi Berjalan Tertib dan Aman
Hal itu karena berkaitan juga dengan peningkatan adanya belanja barang dan jasa.
Pada triwulan pertama di 2021 ini, data menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berada di minus 0.67 persen. Padahal Kemenkeu akan menargetkan sekitar plus 5 persen pada akhir 2022 mendatang nanti. ***