Info BLT Terbaru: Cara Daftar dan Cek Nama Bansos PKH Penyandang Disabilitas Rp2,4 Juta di cekbansos.kemensos.

11 Juli 2021, 20:06 WIB
Ilustrasi. Cara daftar dan cek nama Bansos PKH Rp2,4 juta untuk penyandang disabilitas. /Pixabay

 

PR BEKASI - Para penyandang disabilitas berat akan diberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.4 juta per tahun.

Bansos ini merupakan Program Keluarga Harapan (PKH), salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Bansos PKH diberikan kepada para penyandang disabilitas dalam rangka membantu ekonomi keluarga terdampak Covid-19.

PKH memiliki target pada tahun 2021, yakni sekitar 10 juta keluarga miskin (KM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Kapan Cair, Cara Cek Nama di eform.bri.co.id

Anda yang belum mendaftar segera mengajukan diri ke Kelurahan/Desa setempat atau mengikut cara berikut ini, sesuai yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Indonesia.go.id.

Cara Daftar Bansos PKH

- Warga miskin datang ke pemerintah desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pemerintah desa melakukan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan data yang sudah ada maupun usulan baru.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cek Nama Penerima Bansos Sembako BPNT Kemensos Rp200 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id

- Musyawarah tersebut menghasilkan data calon penerima Bansos PKH

- Data tersebut kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi data dengan instrumen DTKS

- Petugas Dinsos melakukan kunjungan rumah

- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: BSU Subsidi Gaji Karyawan Rp2.4 Juta Cek Nama di kemnaker.go.id

- File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cara Mudah Daftar UMKM Online untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta di oss.go.id

Sementara itu, bagi Anda yang sudah mendaftar Bansos PKH dapat mengecek nama Anda dengan langkah-langkah sebagai berikut yang telah dirangkum Pikiranrakyat-Bekasi.com.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, silakan Anda pilih Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.

3. Selanjutnya, masukan nama Anda sesuai yang tercantum dalam KTP.

4. Masukan 4 kode yang ada dalam kotak kode. Apabila Anda kesulitan membaca kotak kode, Anda dapat mengeklik kotak kode tersebut.

5. Terakhir, klik tombol 'cari'.

Apabila nama Anda tidak muncul atau tidak ada, Anda dapat melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke bansoscovid@kemsos.go.id.

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler