Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos PKH Ibu Hamil Rp3 Juta dan Beras 10 Kilogram

16 Juli 2021, 06:57 WIB
Cara cek nama penerima bansos pkh ibu hamil Rp3 juta dan beras 10 kilogram. /cekbansos.kemensos.go.id

 

PR BEKASI - Khusus ibu hamil dari keluarga pra-sejahtera, pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa insentif sebesar Rp3 juta.

Bansos ini bernama Program Keluarga Harapan (PKH) yang adalah program pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Menurut informasi, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,31 triliun untuk penyaluran Bansos PKH Tahap 3 di bulan Juli.

Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id Bansos BST Rp600 Ribu, Mulai Cair Juli 2021 Lewat Kantor Pos

Bansos PKH memiliki target pada tahun 2021, yakni sekitar 10 juta keluarga miskin (KM).

Selain manfaat di atas, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mengumumkan penerima Bansos PKH akan diberikan tambahan bantuan 10 kilogram beras.

Tambahan bantuan 10 kilogram beras ini diberikan tanpa mengurangi jumlah insentif Bansos PKH.

Hal tersebut disampaikan Risma dalam situs resmi Setkab, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 16 Juli 2021.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cair Juli 2021, Simak Cara Cairkan Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu

"PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank," tutur Risma.

Pendaftaran Bansos PKH dapat dilakukan secara manual atau offline dengan mengunjungi kantor pemerintah setempat.

Sementara itu, Anda yang sudah mendaftar dapat mengecek nama sudah terdaftar atau belum sebagai penerima Bansos PKH dengan cara berikut.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Info BLT Terbaru: Cara Daftar Bansos PKH Ibu Hamil Rp3 Juta, Ditambah Bantuan Beras 10 Kg

2. Masukan Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa sesuai tempat domisili Anda.

3. Masukan nama sesuai KTP.

4. Isi kode captcha atau kode 8 angka sesuai yang tertera.

Sebagai catatan, syarat ibu hamil yang dapat mendaftar Bansos PKH adalah ibu yang dalam kehamilan kedua dalam keluarga.

Demikian, semoga bermanfaat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: setkab cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler