5 Jenis Program Perlindungan Sosial yang Akan Diterima Masyarakat selama PPKM Darurat

19 Juli 2021, 13:45 WIB
Ilustrasi lima jenis program pelindungan sosial dari Kemensos RI selama PPKM Daruat. /ANTARA/M Risyal Hidayat.

PR BEKASI - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) menyampaikan ada lima program perlindungan sosial selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat ini nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang rentan terdampak pandemi Covid-19.

Untuk informasi, berdasarkan hasil pantauan PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram Kemensos (@kemensosri) pada Senin, 19 Juli 2021, simak lima program perlindungan sosial selama PPKM Darurat.

Baca Juga: Daftar Bansos dari Kemensos yang akan Segera Cair pada Juli 2021 Selama PPKM Darurat

Program Keluarga Harapan (PKH)

Penyaluran PKH tahap III ini akan dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA)

Adapaun berikut adalah sasaran penerima bantuan PKH selama PPKM Darurat dan besaran rupiahnya.

Ibu hamil (Rp3 juta per tahun), anak usia dini (Rp3 juta pertahun), anak SD (Rp900 ribu per tahun), anak SMP (Rp1.5 juta per tahun), anak SMA (Rp2 juta per tahun), disabilitas berat (Rp2.4 juta per tahun), dan lansia 70 tahun ke atas (Rp2.4 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu Kapan Cair? Segera Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Program Kartu Sembako

Penyaluran Program Kartu Sembako Rp200 ribu per bulan untuk per satu keluarga dipercepat pencairannya yakni pada Juli 2021 melalui HIMBARA.

Bantuan Sosial Tunai (BST)

BST pada Mei dan Juni 2021 akan disalurkan sekaligus pada Juli 2021, sehingga diberikan sebesar Rp600 ribu memaluli PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Tidak Semua Ibu Hamil Dapat Bansos PKH Rp3 Juta dan Beras 10 Kg, Catat Syarat Penerima Berikut

Bantuan Beras

Bantuan beras ini akan disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

Jumlah yang diberikan yakni 10 kilogram per satu keluarga.

Baca Juga: Gunakan Nomor KK, Bansos Tunai DKI Jakarta Akan Disalurkan ke Satu Juta Pemilik Bank Ini Mulai Besok

Bantuan Beras Jawa - Bali

Bantuan selama PPKM Darurat untuk masyrakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui dinas sosial.

Adapun setiap keluarga akan menerima 5 kilogram beras untuk program Bantuan Beras Jawa - Bali ini.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Instagram @kemensosri

Tags

Terkini

Terpopuler