Bocoran Pencairan BST Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg, Segera Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

24 Juli 2021, 10:09 WIB
Segera cek daftar penerima melalui link cekbansos.kemensos.go.id soal bocoran pencairan BST Rp600 ribu dan beras 10 Kg. /Pixabay

 

PR BEKASI - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan bocoran mengenai waktu pencairan bantuan sosial tunai (BST) Rp600 ribu.

Menurut penuturan Risma, pencairan BST Rp600 ribu ini mengalami kendala dan sempat tertahan.

Informasi tersebut disampaikan Tri Rismaharini dalam konferensi pers pada Sabtu, 17 Juli 2021 lalu.

"Kami sampaikan untuk PKH, BPNT, dan BST itu sudah disalurkan sejak awal Juli, tapi memang masih belum selesai karena kendala dan kemarin sempat ditahan," ujar Tri Rismaharini.

Baca Juga: Viral! Pegawai Pos Menangis Dibentak Calon Penerima BST, Begini Kronologi Sebenarnya

Walaupun demikian, BST dari Kemensos ini sudah mulai dicairkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) atau Kantor Pos.

"Sudah sejak pekan lalu disalurkan. Penyaluran melalui PT Pos," tutur Tri Rismaharini, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 18 Juli 2021.

Bansos tunai atau BST Rp600 ribu ini adalah program pemerintah melalui Kementerian Sosial dalam rangka membantu ekonomi keluarga pra-sejahtera terdampak Covid-19.

Penerima manfaat BST ini akan mendapat insentif sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.

Baca Juga: Bansos Ditambah, Kemensos Salurkan BST Rp200 Ribu untuk Penerima Baru

Berdasarkan informasi, besaran insentif tersebut merupakan gabungan BST periode Mei dan Juni 2021 dengan jumlah Rp300 ribu.

Selain insentif Rp600 ribu, Risma juga mengatakan bahwa masing-masing penerima akan diberikan tambahan bantuan 10 kilogram beras.

Tambahan bantuan 10 kilogram beras ini diberikan tanpa mengurangi jumlah insentif Bansos PKH.

"BST dab PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak Bulog, bukan oleh bank," tutur Risma, seperti dilihat dari situs Setkab.

Baca Juga: BST Rp600 Ribu di Kota Bekasi Cair Mulai Hari Ini, Simak Jadwalnya

Bagi Anda yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat BST Rp600 ribu, dapat mengecek nama secara online melalui cara berikut ini.

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, silakan Anda pilih Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.

3. Selanjutnya, masukan nama Anda sesuai yang tercantum dalam KTP.

4. Masukan 4 kode yang ada dalam kotak kode. Apabila Anda kesulitan membaca kotak kode, Anda dapat mengeklik kotak kode tersebut.

5. Terakhir, klik tombol 'cari'.

Jika nama Anda tidak muncul atau tidak ada, Anda dapat melakukan pengaduan ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke bansoscovid@kemsos.go.id.

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler