BI Berhasil Jaga Kestabilan Rupiah, Kini Berada di Level Rp 15.630

14 April 2020, 20:40 WIB
Logo Bank Indonesia /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

PIKIRAN RAKYAT – Bank Indonesia (BI) membuktikan kemampuannya menjaga kestabilan mata uang rupiah di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang melanda dunia.

Sejumlah pihak sempat khawatir nilai tukar rupiah akan merosot akibat pandemi yang mengusik sektor ekonomi Indonesia.

Saat ini nilai tukar rupiah dalam kondisi stabil dan berada di level Rp 15.630 per dollar Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Atasi Kecemasan Akibat Virus Corona, Peneliti Kembangkan Audio Visual Sebagai Intervensi

Bukan hanya itu, sejumlah perbankan nasional juga tak terpancing untuk meluncurkan kebijakan-kebijakan yang bisa melemahkan kondisi rupiah.

Dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi DPR pemerintah sangat mengapresiasi upaya Bank Indonesia yang telah melancarkan strateginya demi menjaga kestabilan ekonomi Indonesia di tengah pandemi virus corona yang berimbas terhadap berbagai sektor.

Selain dari Eksekutif, lembaga legislatif DPR menilai keberhasilan BI sangat berperan bagi ketersediaan moneter di tanah air.

Baca Juga: Ramadhan di Tengah Pandemi Corona, MUI: Berpuasalah, Niscaya akan Melahirkan Kesehatan

“Bank Indonesia berhasil melakukan repo line credit kepada The Fed Bank sebesar 60 billion dollar Amerika Serikat sehingga pasar cukup confidence terhadap ketersediaan moneter di dalam negeri,” ujar anggota DPR Achmad Hafisz Tohir seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari DPR RI.

Hafisz menilai BI sangat gesit dan cepat menutup pelemahan cadangan devisa negara dengan menerbitkan surat utang global pemerintah yang sempat merosot.

Cadangan devisa Indonesia sempat anjlok yang semula berada di 130 miliar turun drastis menjadi 121 miliar dollar Amerika Serikat.

Baca Juga: Padi Hitam Jeliteng Bisa Jadi Pilihan Makanan Pokok yang Mampu Tingkatkan Imunitas Tubuh

“Dan kini stabil kembali di kisaran 126 billion dollar Amerika Serikat dan akan terus bertambah lagi dalam waktu dekat untuk memberikan kepercayaan kepada pasar,” tutur Hafisz.

Selain itu, DPR juga sangat mendukung sikap para perbankan nasional yang berhasil menahan diri untuk tidak terpancing melakukan perdagangan yang kemungkinan memicu risiko terjadinya pelemahan tehadap nilai tukar mata uang rupiah.

Peran perbankan nasional tersebut sangat penting bagi keberlangsungan kestabilan Indonesia agar sektor ekonomi tidak goyah akibat adanya pelemahan perekonomian global dan nasional sebagai dampak dari wabah infeksi virus corona yang merebak di Indonesia.

Baca Juga: Adzan Berkumandang di Eropa Sebagai Upaya Berikan Semangat Umat Islam di Tengah Pandemi

Sebelumnya Indonesia terus dihantui krisis ekonomi dengan kemungkinan adanya tren peningkatan suku bunga simpanan, nilai transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB), hingga pergerakan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang keluar dari sistem perbankan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: DPR

Tags

Terkini

Terpopuler