Cek Link Ini! BLT Minyak Goreng Rp300.000 Bulan April 2022, Pastikan Anda Termasuk

2 April 2022, 14:36 WIB
Ilustrasi BLT Minyak Goreng. /Pixabay/EmAji/

PR BEKASI – Pemerintah resmi membagikan bantuan bantuan langsung tunai atau BLT Minyak Goreng kepada 20,5 Juta keluarga pada bulan April 2022.

Selain itu, BLT Minyak Goreng juga dibagikan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL).

BLT Minyak Goreng dibagikan sebagai dampak dari melonjaknya harga minyak goreng selama beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Menu Sarapan Bisa Menjadi Penyebab Kantuk, dr. Zaidul Akbar Beri Tips untuk Mengatasinya

Nantinya, BLT Minyak Goreng akan diberikan untuk 3 bulan yakni April, Mei, Juni yang masing-masing Rp100.000 ribu per bulan.

Namun menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) BLT Minyak Goreng akan langsung dibagikan sekaligus dalam 1 bulan yakni pada April 2022.

BLT Minyak Goreng, kata Jokowi, diberikan untuk meringankan beban masyarakat karena harga minyak goreng naik cukup tinggi.

Baca Juga: Film Aar Paar Akan Segera Rilis Tahun Ini, Intip Bocoran Sinopsisnya

“Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” kata Presiden dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara.

Syarat untuk menerima BLT Minyak Goreng ini adalah bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai, BNPT dan Program Keluarga Harapan, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” kata Jokowi melanjutkan

Jokowi meminta semua pihak terkait untuk memberikan kontribusi dalam penyaluran BLT Minyak Goreng tersebut.

“Terakhir saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial serta TNI dan Polri berkoordinasi agar penyaluran bantuan ini berjalan baik lancar,” kata Presiden.

Pemerintah telah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan pada 17 Maret 2022.

Akibatnya harga minyak goreng melambung di pasaran dan membuat masyarakat semakin sulit mendapatkannya karena dinilai terlalu mahal dibanding sebelumnya.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Minyak Goreng tersebut pastikan nama Anda sudah tercantum sebagai penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.

Kedua, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

Ketiga, masukkan nama lengkap sesuai KTP

Keempat, masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode

Kelima, jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kembali kode baru

Keenam, klik tombol cari data.***

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Pikiran Rakyat Antara

Tags

Terkini

Terpopuler