Janjikan Bantuan untuk Buruh Bergaji di Bawah Rp5 Juta, HNW: Bonus Nakes Sudah Dibayar, Pak Jokowi?

6 Agustus 2020, 12:40 WIB
Ilustrasi buruh, pekerja pabrik yang bergaji di bawah Rp5 juta.* //ANTARA

PR BEKASI - Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ini tengah menggodok kebijakan baru berupa pemberian bantuan tunai bagi masyarakat terdampak Covid-19, khususnya para pekerja bergaji rendah.

Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengkaji pemberian bantuan kepada para karyawan yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Pemberian insentif tersebut ditengarai karena ada belasan juta pekerja dengan gaji sedemikian rupa. Tepatnya ada sekitar 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bawa Barang Bukti, Pelapor Anji-Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19 Pranoto Penuhi Panggilan Polisi 

"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta," kata Sri Mulyani kepada wartawan secara daring di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2020 yang dikutip dari RRI oleh Pikiranrakyat-bekasi.com.

Anggaran yang disiapkan, kata dia, sekitar Rp31.2 triliun dan diharapkan dapat menjadi stimulus guna mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Langkah ini harus diambil karena menurutnya sampai dengan Agustus 2020 ini, penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih jauh dari harapan Presiden Jokowi.

Besaran bantuan belum dibeberkan Sri Mulyani, namun bantuan tunai tersebut rencananya bakal diberikan selama lima bulan.

Baca Juga: Pamerkan Barang Mewah Helena Lim, 'Silet' iNews TV Kena Teguran Kedua dari KPI 

Dari sumber yang beredar kemungkinan besaran yang akan diberikan kepada setiap penerima adalah Rp600.000 per bulan dalam lima bulan ke depan.

Pemerintah telah memberikan sejumlah insentif kepada masyarakat seperti pelatihan kartu prakerja, relaksasi kredit bagi pengemudi ojek online, dan beberap insentif lainnya dalam dunia usaha.

Pemerintah juga menjanjikan bonus bagi dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia yang saat ini tengah berjuang menangani pasien virus corona di garda terdepan.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid yang juga Wakil Ketua MPR turut menyoroti janji terbaru pemerintahan Jokowi.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sebut Penting Segera Selesaikan RUU Cipatker: Dorong Kepastian Investasi 

Ia menyoroti pemberian bantuan tunai untuk para pekerja tersebut dengan bonus tenaga kesehatan.

"Janji terbaru Presiden @jokowi; berikan bantuan unt pegawai bergaji di bawah Rp5 juta. Untuk menjaga marwah diri dan kepercayaan Rakyat, penting janji yg dibuat sendiri itu ditepati. Seperti juga janji berikan bonus maksimal Rp15 juta unt para dokter dan tenaga kesehatan pada 23 Maret 2020, sudah ditepati?," tulis Hidayat Nur Wahid di akun Twitternya.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan Hidayat Nur Wahid telah dikomentarai 86 orang, 262 dibagikan ulang, dan 554 disukai.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler