Pendaftaran Peserta Prakerja Gelombang 8 Segera Dibuka, Simak Keuntungan dan Cara Mendaftarnya

7 September 2020, 20:21 WIB
Ilustrasi kartu prakerja gelombang 8. /Prakerja

PR BEKASI – Pendaftaran peserta Prakerja Gelombang 7 secara resmi telah ditutup siang ini, Senin, 7 September 2020 pada pukul 12.00.

Untuk peserta yang sudah melakukan pendaftaran dan dinyatakan lolos seleksi, pihak panitia penyelenggara akan menghubungi Anda melalui SMS secara langsung.

Pengumuman program Prakerja Gelombang 7 akan dilakukan langsung oleh panitia dengan mengirim informasi melalui pesan singkat atau SMS ke nomor ponsel peserta.

Baca Juga: Tips Cerdas Atur Keuangan Bagi 'Generasi Sandwich', Antara Bakti Orang Tua dan Sayang Anak 

"Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan Sobat tetap menggunakan nomor HP tersebut, ya," tulis akun Instagram resmi @prakerja.go.id yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada 7 September 2020.

Akan tetapi, untuk Anda yang belum melakukan pendaftaran atau belum lolos pada program Prakerja Gelombang 7 ini tidak perlu khawatir.

Program Prakerja Gelombang 8 akan dibuka kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun pada gelombang 7 ini kuota yang disediakan oleh pemerintah adalah 800 ribu orang penerima.

Baca Juga: Dugaan Pegawai Khong Guan Positif Covid-19, Nakertrans: Kalau Benar, Kami Akan Tutup Sementara 

Keuntungan Program Prakerja Gelombang 7

Keuntungan yang didapatkan peserta pengikut program Prakerja pada tahap akhir adalah sejumlah insentif. Insentif tersebut diterima setelah menyelesaikan pelatihan program Prakerja.

Terdapat dua jenis insentif, pertama insentif sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan setiap bulan. Insentif tersebut diberikan selama 4 bulan.

Kedua, insentif survei senilai Rp 50.000. Selain itu, survei akan diadakan 3 kali.

Kedua insentif tersebut akan diterima peserta di samping saldo pelatihan.

Baca Juga: Resmi Masuk Kalender MotoGP 2021, Lima Fakta Sirkuit Mandalika Lombok yang Tidak Ada di Negara Lain 

Akan tetapi, perlu diingat bahwa untuk bisa memperoleh insentif peserta harus menyelesaikan sejumlah pelatihan prakerja yang dibuktikan dengan penerimaan sertifikat.

Adapun insentif akan diterima setelah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

Selain itu, nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Sementara itu, untuk yang belum lolos pada gelombang 7 ini atau belum melakukan pendaftaran program Prakerja, berikut syarat hingga tata cara yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pendaftaran program Prakerja gelombang berikutnya.

Baca Juga: Ingatkan Jajarannya dalam Sidang Kabinet, Jokowi Tak Ingin Tiga Klaster Covid-19 Diabaikan 

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Peserta yang ingin melakukan pendaftaran program Prakerja dapat mengakses laman resmi Prakerja: www.prakerja.go.id

2. Selanjutnya masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi

3. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk konfirmasi akun e-mail.

4. Setelah itu, kembali lagi ke situs Prakerja.

Baca Juga: Tips Cerdas Atur Keuangan Bagi 'Generasi Sandwich', Antara Bakti Orang Tua dan Sayang Anak 

5. Masuk ke akun dengan alamat e-mail serta kata sandi yang baru dibuat.

6. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir.

7. Isi data diri pada form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan swafoto dengan KTP).

8. Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

9. Ikuti tes motivasi selama 1 menit.

10. Tunggu e-mail pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan.

11. Jika sudah mendapatkan e-mail pemberitahuan kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Baca Juga: Membanggakan, Putra Bangsa Indonesia Raih Penghargaan Dosen Terbaik di Jerman 

Adapun agar lolos seleksi pendaftaraN, calon peserta harus memperhatikan kembali syarat-syarat yang diperlukan.

Syarat peserta yang bisa mendaftarkan Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Peserta yang ingin melakukan pendaftaran dapat mengakses laman resmi www.prakerja.go.id***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler