Tantangan Inflasi 2021 Lebih Berat, Ketua Banggar DPR RI: Kami Khawatir Upaya Gubernur BI Sia-sia

11 September 2020, 16:27 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan). /ANTARA/Hafidz Mubarak A/nz

PR BEKASI - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui tantangan inflasi tahun 2021 diperkirakan lebih berat sesuai dengan asumsi dasar ekonomi makro yang mematok inflasi sebesar tiga persen.

"Inflasi tiga persen, meskipun memang tantangan inflasi tahun depan lebih berat," kata Perry Warjiyo dalam rapat kerja virtual membahas postur sementara Rancangan APBN 2021 bersama pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Jumat, 11 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Tantangan inflasi lebih berat itu seiring dengan tema kebijakan fiskal dalam Rancangan APBN 2021 yakni percepatan pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kenang Mendiang Sulli di Film Dokumenter, Tiffany: Saya Memuji Keberanian Sulli dalam Berekspresi

Meski mengaku lebih berat, namun Perry Warjiyo mendukung asumsi dasar ekonomi makro itu, termasuk pertumbuhan ekonomi sesuai kesepakatan di Panja A yakni sebesar lima persen hingga nilai tukar rupiah sebesar Rp 14,600 per dolar AS.

"Nilai tukar Rp 14,600 semua itu masih dalam risk kami, kami dukung untuk asumsi makro," kata Perry.

Selama imbas pandemi COVID-19, tingkat inflasi tergolong rendah atau berada di bawah kisaran tiga persen.

Baca Juga: Deklarasi Menteri Perburuhan dan Ketenagakerjaan Negara Anggota G20, Indonesia Ikut Mendukung

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi per Juni 2020 mencapai 0.18 persen, untuk inflasi tahun kalender selama semester pertama 2020 mencapai 1.09 persen dan secara tahunan sebesar 1.96 persen.

Sementara itu Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah berharap agar Bank Indonesia menjaga stabilitas sistem keuangan tahun 2021.

"Karena kami khawatir upaya yang dilakukan Gubernur BI akan menjadi sia-sia bagi kita semua, kalau tidak ada di antara kita koordinasi baik di semua lini," ucapnya.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Pengamat: Objek Wisata Wajib Jalankan Protokol Kesehatan Ketat

Ia juga mendorong Bank Indonesia mendukung stabilitas pasar Surat Berharga Negara (SBN) sebagai salah satu basis pembiayaan dalam APBN 2021.

Inflasi mengacu pada penurunan daya beli mata uang. Jumlah uang yang kamu miliki saat ini bisa digunakan untuk membeli sebuah barang tertentu. Namun setelah terjadi inflasi, kamu memerlukan jumlah uang yang lebih banyak untuk membeli barang yang sama.

Dengan turunnya daya beli, maka biaya hidup standar menjadi lebih tinggi daripada sebelum inflasi. Konsekuensinya, orang-orang dituntut untuk menghasilkan lebih banyak uang daripada sebelumnya.

Baca Juga: Bersiap PSBB Total, Pemkot Jakarta Pusat Akan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Kembali

Sebab untuk bisa mendapatkan barang atau jasa yang sama, mereka harus membayar lebih mahal.

Pengaruh inflasi terhadap ekonomi suatu negara cukup besar. Karena itulah negara begitu takut tidak bisa mengendalikan laju inflasi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler