Pertahankan Suku Bunga Acuan, BI pertimbangkan Perlunya Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

17 September 2020, 17:19 WIB
Ilustrasi uang rupiah. /PIXABAY/Emaji

PR BEKASI – Didorong perbaikan ekonomi dari dalam dan luar negeri, hingga inflasi yang diperkirakan rendah, Bank Indonesia kembali mempertahankan tingkat suku bunga acuannya.

BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) tetap bertahan sebesar empat persen, hal tersebut diungkapkan oleh Perry Warjiyo selaku Gubernur BI, dalam telekonferensi di Jakarta, Kamis, 17 September 2020.

"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah," ucapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Antara.

Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’, ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher

Menurut Perry, suku bunga acuan tersebut termasuk yang terendah sejak tahun 2016, dan itu diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Keputusan itu diambil setelah jajaran Bank Indonesia mengadakan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diadakan 16 sampai 17 September 2020.

Selain suku bunga acuan, Bank Indonesia juga kembali tetap mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 3.25 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4.75 persen.

Baca Juga: Penyadapan Dimasukan ke Kewenangan Jaksa, Supratman: Kalau Pelaku Buron, Siapa yang Bisa Mengontrol?

BI terakhir memangkas suku bunga acuan mereka pada bulan Juli 2020, dari 4.25 persen menjadi 4 persen.

Sejak juli 2019 hingga September 2020, Bank Indonesia secara total telah memangkas 175 basis poin.

Untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas.

Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, DPR Minta Penyelenggara Hilangkan Konser Musik dan Kampanye

Termasuk dukungan bank sentral kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

Hingga 15 September 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp662.1 triliun.

Sebelumnya pada bulan Agustus, Bank Indonesia menginjeksi likuiditas di perbankan mencapai Rp651.54 tirilun untuk mendorong ekonomi nasional dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: ESA dan NASA Jalin Kerja Sama untuk Selamatkan Bumi dari Ancaman Asteroid

Menurut Perry, suntikan likuiditas dari bank sentral tersebut terdiri dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun, dan ekspansi moneter sekitar Rp480.7 triliun. Termasuk term repo dan pembelian surat berharga negara (SBN) dari pasar sekunder.

Longgarnya kondisi likuiditas, mendorong tingginya rasio Alat Likuiditas terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 26.24 persen pada Juni 2020, dan rendahnya suku bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sekitar 3.64 persen pada Juli 2020.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler