PSBB Dilanjutkan, HIPPI: Pemerintah Jangan Main-main Lagi, Ini Pertaruhan Masa Depan Ekonomi Kita

27 September 2020, 06:13 WIB
Ketua Umum DPD Hippi, Sarman Simanjorang. /ANTARA/Ricky Prayoga/am

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan telah mengumumkan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020 mendatang.

Walaupun PSBB yang sedang berjalan saat ini dikabarkan telah melandaikan kasus terinfeksi COVID-19 di Jakarta. Langkah Pemprov unuk memperpanjang  PSBB demi meminimalisir pertambahan kasus yang masih ada di kisaran 1.000.

Karena itu, segala bentuk kegiatan tetap akan dilakukan pengawasan secara ketat, termasuk kepada 11 jenis usaha esensial yang masih boleh beroperasi saat PSBB.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Akan Berikan Diskon 50 Persen untuk Berwisata bagi Setiap WNI

Sementara itu, dengan adanya PSBB membuat omset yang didapatkan akan menjadi turun dan memiliki dampak lanjutan yang lebih serius.

Ketua umum PD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi Jakarta, Sarman Simanjorang memberikan tanggapannya terhadap PSBB lanjutan tersebut.

"Bagi dunia usaha tidak ada pilihan juga bahwa kami harus menerima dan melaksanakan aturan main PSBB sekalipun membatasi ruang gerak operasional usaha kami," ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kantor berita Antara pada Minggu, 27 September 2020.

Sarman menjelaskan dampak dari pembatasan ruang gerak yang dialami para pengusaha dapat menyebabkan omset menurun karena transaksi yang minim, arus kas (cash flow) tertekan hingga biaya operasional yang membebani.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi West Brom vs Chelsea: Berharap Tuah Positif Kai-Havertz

Tidak sampai di situ, dampak lanjutan juga akan terjadi, seperti semakin naik angka karyawan yang di PHK, UMKM yang tutup hingga kemiskinan yang berbuah masalah sosial.

Meski begitu, Sarman mengakui bahwa hal yang perlu diperhatikan saat ini bukanlah PSBB yang diperpanjang. Bahkan menurutnya, Resesi juga bukanlah menjadi poin tertinggi untuk dikhawatirkan.

"Bagi kami pengusaha tidak khawatir dengan resesi, yang kami khawatirkan jika pandemi ini berkepanjangan. Kami menyadari bahwa fundamental ekonomi kita masih kuat, jika pandemi ini segera kita akhiri, maka dengan normalnya kembali berbagai aktivitas ekonomi dan bisnis maka kita akan cepat keluar dari resesi," ucap Sarman.

Oleh karena itu, Sarman menegaskan untuk pemerintah agar melakukan upaya pengawasan yang ketat dan penindakan tegas bagi para pelanggar protokol kesehatan hingga PSBB jilid III nanti. 

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Lanjutkan Program Bantuan Sosial hingga 2021

"Tidak ada lagi toleransi dan dispensasi, ini pertaruhan akan masa depan ekonomi dan keselamatan semua, tindakan tegas kepada setiap orang yang melanggar protokol kesehatan menjadi sesuatu yang harus diterapkan secara tegas dan konsisten," ujar Sarman.

Sarman berharap penerapan perpanjangan PSBB menjadi yang terakhir. Bagi Sarman, semakin cepat mengendalikan dan menekan penyebaran COVID-19, akan semakin cepat juga upaya yang bisa dilakukan untuk pemulihan ekonomi.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler