Dukungan pemerintah ini diberikan dalam rangka menata kembali dan memperkuat struktur keuangan perusahaan di dalam melaksanakan program satu juta rumah bagi MBR agar tidak terkendala akibat pandemi Covid-19.
"Secara keseluruhan, dukungan ini diberikan sampai Rp650 miliar bagi Perum Perumnas sebagai paket investasi pemerintah dalam rangka program PEN," katanya, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Sabtu, 28 November 2020.
Diketahui, bagian pertama paket tersebut adalah pinjaman sebesar Rp200 miliar yang diberikan dengan maksud agar Perumnas tidak terbebani dengan utang jangka pendek berbunga tinggi, yang tidak sesuai dengan karakter investasi di bidang pembangunan perumahan.
Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Jawa Barat, Total Nilai Barang Capai Rp5 Miliar Lebih
Kemudian, bagian kedua paket tersebut berupa pinjaman modal kerja sampai dengan Rp450 miliar, yang akan digunakan Perum Perumnas untuk menyelesaikan proyek-proyek pembangunan perumahan yang telah berjalan.
Dengan dukungan investasi pemerintah PEN ini, pemerintah juga mendorong Perumnas untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan melalui sinergi, transformasi dan reposisi peran Perumnas dalam ekosistem perumahan nasional.
Selain itu, Kemenkeu juga mengajak berbagai pihak terkait agar terus membangun sinergi dan dukungan pada upaya pembangunan perumahan khususnya bagi MBR, baik dalam hal regulasi di bidang perumahan, penyediaan infrastruktur dasar pendukung perumahan, hingga dukungan pembiayaan.
Baca Juga: Jokowi Apresiasi Ketegasan Pangdam Jaya Copot Baliho, Andi Arief: Cukup Mengerikan Bagi Demokrasi
Dengan adanya dukungan dan sinergi ini, pelaku usaha perumahan MBR termasuk Perum Perumnas diharapkan dapat lebih berkontribusi dan mampu meningkatkan perannya dalam keseluruhan ekosistem perumahan di Indonesia.***