Menaker Ida Fauziyah Tiba-tiba Minta Penerima BSU Upah Bersabar, Cek Lagi di profile.kemnaker.go.id

- 16 Desember 2020, 16:22 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta penerima BLT BSU tetap bersabar.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta penerima BLT BSU tetap bersabar. /Antara

PR BEKASI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) untuk bersabar.

Permintaan tersebut disampaikan karena proses penyaluran termin kedua untuk November-Desember 2020 masih berjalan sampai saat ini.

"Termin kedua saat ini masih dalam proses penyaluran. Perlu diketahui bahwa sebelum termin kedua disalurkan pada pertengahan November 2020, berdasarkan rekomendasi dari KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk melakukan pemadanan data," kata Ida Fauziyah,  seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, 16 Desember 2020.

Baca Juga: Harap Kekompakan Ulama dan Pemerintah, Guru Besar UIN: Berhenti Saling Curiga dan Saatnya Merangkul

Proses pemadanan itu dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi gaji yang menyasar pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan berpendapatan di bawah Rp5 juta itu tepat sasaran. 

Ida Fauziyah memastikan bahwa setelah dilakukan pemadanan data, proses penyaluran termin kedua terus dilanjutkan.

Kini setelah proses pemadanan data dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan telah selesai dilakukan, maka pemerintah sekarang tengah memproses penyaluran kepada penerima program.

"Saya berharap sabar karena jangka waktu penyaluran itu hingga akhir Desember. Jadi ada beberapa waktu sampai akhir Desember, saya berharap teman-teman pekerja yang belum menerima untuk termin kedua bersabar, ini dalam proses penyaluran," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat, Addie MS Sumringah

Bagi Anda yang masih ragu, apakah Anda memang terdaftar sebagai penerima subsidi upah bisa di cek di link berikut, sesuai arahan akun Instragam resmi @kemnaker:

1. Caranya klik laman profile.kemnaker.go.id.

2. Jika belum memiliki akun segera isi secara lengkap. 

3. Setelah terdaftar di laman kemnaker, maka akan ada pengumuman jika Anda terdaftar dalam database Penerima BSU

Terlebih, pemerintah berencana untuk melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah kepada para pekerja yang sama di tahun 2021. Maka tidak ada salahnya, untuk mengecek kembali data diri Anda, apakah sudah stau masih menjadi penerima hak BLT BSU tersebut atau tidak.

Baca Juga: Listrik KPK Padam Saat Peringatan Hari Antikorupsi, Jokowi: Tapi Pemberantas Korupsi Tak Boleh Padam

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan sampai dengan Senin, 14 Desember 2020, subsidi gaji termin kedua sejauh ini telah disalurkan kepada 11.042.252 orang atau 89,02 persen dari target subsidi sebanyak 12.403.896 orang.

Termin pertama untuk September-Oktober 2020 sendiri telah disalurkan kepada 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari pekerja yang ditargetkan.

BSU adalah program bantuan pemerintah untuk pekerja terdampak COVID-19 dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Pekerja target adalah anggota BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020 dan bantuan disalurkan langsung dalam dua termin dengan masing-masing termin sejumlah Rp1,2 juta.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x