Kebijakan khusus tersebut, menurut Agung, menjadi perwujudan dari keadilan distributif dalam bingkai aktualisasi persatuan Indonesia. Bila umat Islam kuat maka bangsa Indonesia pun akan menjadi kuat dan maju.
Agung menjelaskan, salah satu masalah bangsa saat ini adalah masalah kesenjangan sosial ekonomi, dengan mayoritas masyarakat belum memperoleh taraf hidup yang sejahtera secara merata, sementara hanya sebagian kecil masyarakat yang menikmati kemakmuran sebesar-besarnya.
Baca Juga: Berhasil Ramalkan Covid-19 di 2020, Baba Vanga Prediksi Ada Upaya Pembunuhan Vladimir Putin di 2021
Agung mengatakan, sistem ekonomi Indonesia belum mampu mewujudkan keadilan sosial yang merata dan terciptanya kemakmuran bagi sebesar-besarnya hajat hidup rakyat sebagaimana cita-cita dari sila kelima Pancasila dan pasal 33 UUD 1945.
"Muhammadiyah mengajak kepada seluruh komponen bangsa khususnya yang memiliki kekuatan dan akses ekonomi-politik yang kuat untuk berbagi dan bersatu langkah dalam penguatan UMKM dan pemberdayaan ekonomi rakyat kecil demi terwujudnya keadilan sosial di Indonesia," ucap Agung, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 25 Desember 2020.***