3 Bansos Resmi Dikucurkan Pemerintah pada 2021, Ini Nominal dan Jadwal Pencairannya

- 4 Januari 2021, 16:27 WIB
Ilustrasi Pencairan Uang BLT ataun bansos 2021.
Ilustrasi Pencairan Uang BLT ataun bansos 2021. /Needpix/

"Untuk PKH dan Kartu Sembako dilakukan oleh bank milik negara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sedangkan bagi penerima yang sakit, lansia, dan penyandang disabilitas berat, bank-bank tersebut akan mengantarkan langsung ke tempat tinggal masing-masing," kata Risma, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Sedangkan penyaluran BLT akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia yang akan mengantarkan langsung ke rumah masing-masing keluarga.

"Selanjutnya guna pemanfaatan yang bijak dan tepat untuk bantuan tersebut, kami memberi arahan bantuan yang akan kami sampaikan baik melalui leaflet, sosialisasi, maupun edukasi yang disampikan oleh petugas bank atau PT Pos," ujar Risma.

Baca Juga: Banyak Masyarakat yang Anggap Remeh Pandemi, Paus Fransiskus: Mereka Tidak Memikirkan Orang Lain

Risma meminta penerima PKH agar mempergunakan bansos dari pemerintah guna memenuhi kebutuhan dasar.

"Kartu sembako yang diserahkan dalam bentuk bantuan pangan tunai, nilai bantuan Rp200 ribu per bulan per keluarga yang dapat dibelanjakan di e-warung setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok, karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral," tutur Risma.

Kemudian BLT senilai Rp300 ribu per bulan per keluarga yang diberikan kepada masyarakat di luar penerima PKH dan Kartu Sembako.

Baca Juga: Nasib Liga 1 dan 2 Akan Diputuskan Pertengahan Januari, Sekjen PSSI: Kami Sudah Jadwalkan Rapat

"Kami sampaikan juga laranagn semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras," ujar Risma.

Risma meminta dukungan dari semua stakeholder dan media untuk mensosialisasikan di lapangan terutama keluarga penerima bansos.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah