Percepat Ritme PEN, Pemerintah Resmi Berikan Insentif Relaksasi PPnBM Kendaraan Bermotor

- 2 Maret 2021, 08:20 WIB
Diskon pajak kendaraan bermotor 100 persen resmi dimulai hari ini, Senin, 1 Maret 2021.
Diskon pajak kendaraan bermotor 100 persen resmi dimulai hari ini, Senin, 1 Maret 2021. /Twitter.com/@kemenkeuRI

"Industri otomotif adalah industri yang padat karya, memiliki 1.5 juta orang pekerja langsung dan 4.5 tenaga kerja tidak langsung," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Hal ini ia utarakan saat konferensi pers bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Tatap Kompetisi Pra Musim 2021, Persija Gelar Latihan Tertutup hingga Genjot Fisik Pemain

Ada juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, kemarin.

Dengan sumbangan yang besar terhadap pembangunan nasional, Airlangga menilai bahwa industri otomotif perlu dipertahankan.

"Industri Pendukung Otomotif menyumbang Rp700 triliun pada PDB tahun 2019. Juga terdapat ±7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif. Karena itu kita perlu mempertahankan basis industri otomotif nasional," ujarnya.

Momentum saat ini dimanfaatkan betul sebagai peluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga: Sejumlah Petinggi Barcelona Ditangkap Terkait Barcagate, Salah Satunya Presiden Klub

Yakni melalui insentif-insentif tersebut agar mampu menggairahkan konsumsi, utamanya masyarakat kelas menengah.

Besarnya PPnBM Kendaraan Bermotor ditanggung oleh Pemerintah diberikan secara bertahap yaitu 100 persen untuk Masa Pajak Maret – Mei 2021.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x